Sinar Harapan ID – Pemerintah Kanada resmi memberikan kemudahan perjalanan bagi warga negara Indonesia tertentu melalui perubahan persyaratan visa yang mulai berlaku pada 26 Mei 2026. Kebijakan baru ini dinilai menjadi sinyal kuat semakin strategisnya posisi Indonesia dalam hubungan Kanada dengan kawasan Indo-Pasifik.
Melalui pengumuman resmi Kementerian Imigrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada, warga Indonesia yang memenuhi syarat kini dapat mengajukan electronic travel authorization (eTA) sebagai pengganti visa reguler saat bepergian atau transit ke Kanada melalui jalur udara.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Imigrasi Kanada, Lena Metlege Diab, sebagai bagian dari strategi besar Kanada memperkuat perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Indonesia Kian Penting
Kanada secara terbuka menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penting di Asia Tenggara. Selain merupakan ekonomi terbesar di kawasan, Indonesia juga dipandang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan perdagangan dan konektivitas global masa depan.
Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai mitra dagang barang terbesar ketiga Kanada di Asia Tenggara dengan nilai perdagangan bilateral mencapai 6,75 miliar dolar Kanada.
Sementara itu, ekspor Kanada ke Indonesia mencapai 3 miliar dolar Kanada. Nilai tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar ekspor terbesar kedua Kanada di Asia Tenggara dan peringkat ke-17 di dunia bagi Kanada.
Data itu memperlihatkan bahwa hubungan kedua negara kini berkembang jauh melampaui hubungan diplomatik tradisional. Indonesia semakin dipandang sebagai mitra ekonomi, investasi, dan geopolitik jangka panjang.
Siapa yang Bisa Mengajukan eTA
Dalam kebijakan baru tersebut, warga Indonesia yang pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada dalam 10 tahun terakhir atau yang saat ini memegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku dapat mengajukan eTA.
Sistem eTA digunakan pemerintah Kanada untuk melakukan pemeriksaan awal perjalanan bagi penumpang pesawat sebelum keberangkatan.
Bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat, sistem ini akan membuat proses perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien dibanding pengajuan visa reguler.
Namun, warga Indonesia yang telah memiliki visa TRV yang masih berlaku tetap dapat menggunakan visa tersebut untuk bepergian ke Kanada.
Peluang Besar untuk Indonesia
Kemudahan akses perjalanan ini diperkirakan membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia di berbagai sektor.
Pelaku bisnis dapat memperluas jaringan perdagangan dan investasi. Mahasiswa serta akademisi memiliki akses lebih mudah terhadap kerja sama pendidikan dan riset internasional. Generasi muda Indonesia juga berpotensi memperluas koneksi global di bidang teknologi, ekonomi kreatif, dan inovasi.
Di tengah persaingan ekonomi dunia yang semakin ketat, konektivitas internasional menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing bangsa.
Kutipan Menteri Kanada
Dalam pernyataan resminya, Menteri Imigrasi Kanada, Lena Metlege Diab, menegaskan bahwa negaranya ingin membangun hubungan global yang lebih kuat melalui keterbukaan dan kolaborasi internasional.
“Kanada sedang bekerja untuk menarik talenta-talenta terbaik dunia, memperkuat kemitraan global, dan menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha serta pekerja Kanada. Perubahan persyaratan visa bagi pelancong yang memenuhi syarat dari Indonesia dan Malaysia merupakan bagian dari upaya pemerintah secara menyeluruh untuk memperdalam keterlibatan Kanada di kawasan Indo-Pasifik, mendukung perdagangan dan investasi, serta mempermudah masyarakat untuk terhubung, berbisnis, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang Kanada,” ujar Diab.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hubungan internasional masa kini semakin bertumpu pada mobilitas manusia, pertukaran ide, dan kerja sama ekonomi lintas negara.
Pengakuan terhadap Indonesia
Masuknya Indonesia dalam skema kemudahan eTA juga dipandang sebagai bentuk meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
Kanada menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan keamanan perbatasan melalui proses penyaringan perjalanan sebelum keberangkatan.
Karena itu, kebijakan tersebut mencerminkan keyakinan Kanada terhadap stabilitas, hubungan diplomatik, dan meningkatnya posisi Indonesia dalam kawasan Indo-Pasifik.
Pada 2025, Kanada mencatat sekitar 18.300 kunjungan dari Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring kemudahan perjalanan yang kini diberikan.
Momentum Diplomasi Masa Depan
Langkah Kanada ini memperlihatkan bahwa Indonesia semakin menjadi bagian penting dalam peta ekonomi dan geopolitik global.
Hubungan kedua negara diperkirakan akan berkembang tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga pendidikan, teknologi, energi hijau, ekonomi digital, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Bagi Indonesia, kebijakan baru Kanada bukan sekadar soal perjalanan yang lebih mudah. Kebijakan ini juga menjadi simbol meningkatnya pengaruh Indonesia dalam membentuk masa depan kerja sama Indo-Pasifik di abad ke-21.











