SinarHarapan.id- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Video sukses menggelar Seminar Nasional dengan tema “Reposisi Media Baru dalam Diskursus Revisi Undang-Undang Penyiaran.” Acara berlangsung di Hotel Luminer Jakarta Pusat pada hari Selasa, (2/04/24)

Dalam seminar yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk praktisi media, akademisi, mahasiswa dan anggota masyarakat umum, berbagai isu strategis terkait perubahan regulasi penyiaran dibahas secara mendalam.

Seminar ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Ubaidillah serta menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Tulus Santoso ( Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat), Nugroho F Yudho ( Dewan Pembina Aliansi Jurnalis Video) dan dipandu oleh Maulana Isnarto, S,Si yang merupakan News Producer & Presenter RRI.

“Perkembangan media platform digital begitu pesat, sementara itu regulasi untuk mengatur konten memang belum optimal, kami di KPI saat ini hanya terbatas untuk mengawasi media konvensional seperti siaran televisi dan radio,” ungkap Tulus Santoso.

“Misalnya saja, kita sekarang bisa melihat, tayangan di televisi dan radio relatif sudah sangat minim konten yang memuat pornografi ataupun kekerasan, tetapi di sisi lain, konten – konten tersebut sangat banyak ditemui di paltform digital seperti YouTube, TikTok dan lainnya, bila tidak diatur tentunya ini akan cukup mengkhawatirkan karena aksesnya sangat mudah didapat terutama oleh anak – anak,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Nugroho F Yudho, Dewan Pembina AJV yang sepakat perlu adanya regulasi pemerintah untuk mengatur paltform digital.

“Bukan berarti membatasi kebebasan berekspresi, tetapi saya kira memang harus ada kehadiran pemerintah disana, jangan sampai ada ruang kosong yang akhirnya memberikan dampak negatif untuk masyarakat, publik juga harus terlindungi dari muatan konten yang ‘tidak mendidik seperti pornografi dan kekerasan, saya berharap revisi UU Penyiaran nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan, ada aturan yang lebih luas dan jelas untuk platform digital tanpa menghilangkan hak kebebasan berekspresi masyarakat,” paparnya.

Sambutan hangat dari peserta menyambut kerjasama antara KPU dan Aliansi Jurnalis Video dalam menggelar acara yang dianggap relevan dan penting ini. Para pembicara dan peserta terutama dari kalangan mahasiswa aktif terlibat dalam diskusi yang menghasilkan wawasan dan rekomendasi yang berharga terkait dengan repositioning media baru dalam konteks revisi undang-undang penyiaran.

“Kami berikan apresiasi dengan adanya kegiatan seminar ini, juga apresiasi untuk antusiasme dan partisipasi yang tinggi dari semua pihak dalam acara ini,” ujar Tulus kepada wartawan seusai acara.

“Seminar ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyatukan berbagai perspektif untuk memperkuat regulasi penyiaran yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Tulus.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Video, Chandra menambahkan, “Kami berharap bahwa hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dari seminar ini dapat menjadi kontribusi yang berarti bagi perbaikan dan penyempurnaan undang-undang penyiaran di Indonesia.”

“Seminar Nasional ini menandai kolaborasi yang berhasil antara KPU dan Aliansi Jurnalis Video dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas regulasi penyiaran di Indonesia. Keberhasilan acara ini memberikan harapan untuk terus menggelar forum-forum diskusi serupa di masa depan untuk memperkuat kerjasama dan memajukan industri penyiaran di Indonesia,” tukas Chandra. (atp)