Ekonomi

KPK Diminta Usut Dugaan Pengancaman dan Monopoli Impor Daging

×

KPK Diminta Usut Dugaan Pengancaman dan Monopoli Impor Daging

Sebarkan artikel ini

Kuota impor daging diduga telah berubah menjadi alat permainan ekonomi

Ilustrasi daging beku

SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan kuat bahwa kuota impor daging yang telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman. Dendi menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi, dan pemaksaan terhadap pelaku usaha yang diduga dilakukan jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) dalam pengaturan kuota impor daging sapi beku. Demikian menurut rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (18 November 2025).

Dendi menyebut adanya rapat tertutup di Purwokerto pada awal Oktober 2025 yang diduga menjadi ajang koordinasi untuk memperkuat penguasaan pasar oleh PT Suri.

Dendi Budiman menyebut dugaan kongkalikong itu muncul dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.

Dendi mengatakan, peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri Nusantara Jaya jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor.

Dia mengklaim, dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, pesan itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi.

Apalagi, kata dia, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.

“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujar Dendi.

 

Tekanan Sistematis

Dendi menilai ada tekanan yang diduga dilakukan PT Suri yang bersifat terstruktur dan sistematis. Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.

Dendi menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.

Dendi menilai perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kolusi, penyalahgunaan jabatan, atau pengaturan kuota yang tidak transparan.

“Ada dugaan oknum yang mengklaim bahwa di Kementan dan Kemendag ‘adalah orang mereka’,” kata Dendi.

Jika benar terjadi, maka jaringan tersebut dapat mengatur siapa pelaku usaha yang boleh mendapatkan kuota, harga yang harus diikuti di pasar, hingga siapa yang akan tersingkir dari rantai pasokan.

 

Desakan Tegas kepada KPK

Dendi menegaskan hanya KPK yang memiliki otoritas dan kapasitas investigatif untuk membongkar dugaan kongkalikong ini hingga ke akar-akarnya.

“KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat bahwa kuota impor daging telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak, dengan cara-cara yang mengancam pelaku usaha lain,” katanya.

Jika penguasaan pasar ini benar terjadi, maka kompetisi usaha menjadi tidak sehat, harga daging beku sulit dikendalikan, pelaku usaha kecil terancam bangkrut, dan masyarakat luas yang menanggung lonjakan harga.

“Ini bukan lagi isu bisnis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan nasional dan keberlangsungan ekosistem usaha di Indonesia,” tutup Dendi.