Nasional

KPK Bidik Penikmat Rasuah Dana CSR Bank Indonesia

×

KPK Bidik Penikmat Rasuah Dana CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan terus mendalami kasus dugaan rasuah yang melibatkan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.

SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan terus mendalami kasus dugaan rasuah yang melibatkan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Salah satu indikasi yang menarik perhatian adalah keterangan dari Legislator Satori yang menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima aliran dana tersebut.

“Menurut keterangan saudara S, semua anggota Komisi XI menerima CSR tersebut. Hal ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (22/1) di Jakarta. Meskipun Asep enggan merinci lebih lanjut siapa saja anggota Komisi XI yang terlibat, dia menekankan bahwa KPK menduga adanya modus perantara dalam kasus ini.

Asep juga menjelaskan, meski Satori menyatakan bahwa seluruh anggota komisi menerima dana CSR, para penyidik saat ini tengah mendalami proses aliran dana tersebut yang melibatkan pihak-pihak sebagai perantara. “Yang terima itu sebetulnya perantara. Ini yang sedang kami dalami dalam proses penyidikan,” tambah Asep.

Proses Penyidikan dan PenggeledahanKasus ini kini telah berada di tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum mengarah pada pihak tertentu. Pada 16 Desember 2024, KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, yang juga tidak luput dari pemeriksaan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai bukti.

Terkait hal ini, sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. KPK akan terus memproses penyidikan dan mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial tersebut.

KPK Fokus pada Penuntasan Kasus RasuahPenyidik KPK menegaskan, mereka akan memfokuskan penyelidikan pada penikmat dan perantara rasuah ini, yang dinilai telah menyalahgunakan dana yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan berbagai bukti yang tengah dikumpulkan, KPK bertekad untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari aliran dana tersebut dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.