SinarHarapan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) memberikan pembinaan mengenai literasi digital
kepada Konsil Kefarmasian untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat.
Hal ini diharapkan agar tenaga medis dan tenaga kesehatan kerap memberikan
perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 268, tenaga medis dan tenaga
kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk tingkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang
literasi digital. Itu berikan agar para nakes dan tenaga medis dapat tetap melindungi penerima
layanan kesehatan dan masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan,” ucap Ketua KTKI,
Amirudin Supartono dalam sambutannya pada kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan
kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia di Kota Bogor, baru-baru ini.
Sambutan dilanjutkan oleh Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto, yang
mengatakan bahwa di era transformasi digital ini membawa perubahan yang signifikan dalam
berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik.
“Oleh karena itu, pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi
tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” tutur Boni.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian
Lusa menjelaskan bahwa dalam pembinaan literasi digital ini, tenaga medis dan tenaga
kesehatan harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan
teknologi digital dalam pekerjaan mereka.
“Peningkatan kecakapan digital secara individu melalui lifelong learning menjadi kunci yang harus
dimiliki oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis agar mampu memanfaatkan teknologi untuk
memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat sebagai penerima layanan
kesehatan, ” jelas Sofian.
Oleh karena itu, lanjut Sofian, hal tersebut peran penting dalam mendukung para nakes untuk
mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Pendidik pada IASII dan IATI, Hari
Singgih Nugroho mengatakan bahwa transformasi digital membawa dampak pada perubahan
keamanan dan keselamatan pemanfaatan fasilitas digital yang harus diantisipasi oleh nakes dan
tenaga medis.
“Di era transformasi digital ini ada manfaat dan ada resiko, tinggal ada dimana posisi kita berada.
Oleh karena itu kita harus mempelajari terus apa itu analisa resiko untuk mengetahui apa saja
yang ada di sekitar kita untuk perlu diatur agar dapat menghindari resiko yang kemungkinan akan
terjadi,” ucap Hari.
Peran individu dalam keamanan digital, lanjut Hari, harus dapat memahami manfaat dan resiko
untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak pada masalah yang tidak dipahami. Perlu
tindakan analisa tersendiri untuk memahami resiko dan melakukan tindakan preventif untuk
mengatasi kemungkinan resiko yang terjadi.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jayabaya, Widura Imam Mustopo
memaparkan identifikasi hambatan-hambatan yang ada di lingkungan sekitar maupun diri sendiri
dapat memudahkan dalam membangun budaya digital.
“Adapun beberapa langkah umum dalam membangun budaya digital mulai dari diri sendiri, yang
pertama dimulai dari pembiasaan seperti mengubah pola pikir menjadi lebih baik, menjadi reflektif
dengan melatih dan membangun kapasitas berpikir, menjadi contoh untuk individu lain, kemudian
terapkan pola pikir yang berkembang,“ ujar Widura.
Menurutnya, dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, nakes dan tenaga medis dapat
menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan dan pemersatu bangsa dengan tetap
memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
“Tidak hanya dari membangun budaya digital, tetapi para nakes dan tenaga medis juga harus
dapat menerapkan pilar-pilar literasi digital lainnya di keseharian maupun dalam ruang lingkup
kerja. Itu juga agar Bapak Ibu bisa melek dan makin cakap digital,“ ujar Widura.
Sebagai informasi, Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Konsil Tenaga
Kesehatan Indonesia (KTKI) yang diselenggarakan di Bigland Hotel International and Convention
Hall Bogor ini dihadiri oleh sebanyak 50 peserta dari konsil kefarmasian. Kegiatan ini berjalan
hingga tanggal 27 September dengan menyasar total masing-masing 50 peserta dari konsil
kefarmasian, konsil keperawatan dan konsil kebidanan.