Petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Ega. (Ist).

SinarHarapan.id – Polsek Mampang Prapatan menangkap Muhamad Andika Mowardi alias Ega (31 tahun), yang melaporkan Gahtan Saleh Hilabi soal penangkapan, ditangkap polisi saat reka ulang kasus pembunuhan di sebuah ruko jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Ega ditangkap atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T. “Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi, kami jemput paksa karena sudah dua kali mangkir ketika dipanggil tidak hadir, ujar Kompol David Y Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan tes urin terhadap Muhamad Andika Mowardi alias Ega. Hasilnya, Ega menyatakan positif narkoba. “Hasil tes urine terhadap MAM alias Ega, positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Kompol David Y Kanitero Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan saat dihubungi media, Kamis (4/4/2024).

Kompol David menambahkan, ia sempat melakukan tes urine karena Ega memberikan keterangan melantur saat pemeriksaan di kepolisian. “Saat kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kami melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu,” jelas David Y Kanitero.

Setelah itu, Ega kemudian digelandang ke tempat kontrakaanya, untuk penggeledahan. Polisi belum memberi penjelasan, apa saja yang didapat dari penggeledehan tersebut.

Ada pula yang menyebutkan, patut diduga Ega adalah seorang bandar narkoba. Positif amfetamin dan metamfetamin dari hasil tes urine oleh polisi menunjukkan Ega tidak hanya memakai narkoba jenis sabu-sabu, namun juga memakai narkoba jenis lainnya.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David menjelaskan, Ega melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia melaporkan dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga melaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang hingga Rp 6 miliar,” tambah Kompol David. Dijelaskan Kompol David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyelidikan.

Motif Penembakan

Pada tanggal 8 Februari 2024 terjadi penembakan oleh Gahtan Saleh Hilabi terhadap Ega di sebuah ruko jl Jatinegara Jakarta Timur. Gahtan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, melakukan penembakan sebanyak 3 kali dengan sekali tembakan ke tanah, dan dua kali mengarah ke lantai 2.

Gahtan kemudian ditangkap polisi dengan ancaman pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Gahtan kini ditahan polisi. Namun Gahtan menyampaikan, pada awalnya tidak ada niat untuk menembak sdr Ega. Karena terlihat dari CCTV pada mulanya Gahtan meminta masuk di ruko milik sepupu Gahtan.

Muhamad Andika Mowardi. (Ist).

“Namun sdr. Ega tidak berkenan saya masuk dan saya sempat didorong. Kemudian sdr. Ega menampilkan gelagat ingin mengeluarkan senjata api dengan tangan kiri yang disimpan dipinggang sisi kiri sdr Ega. Setelah saya melihat senjata api warna hitam, kemudian saya reflek mengeluarkan untuk membela diri dan setelah itu sdr. Ega lari masuk ke dalam ruko, mengunci pintu dengan gembok,” ungkap Gahtan.

Tujuan Gahtan ke ruko tersebut atas permintaan sepupu Gahtan karena melihat ada aktivitas di kantor, padahal seluruh karyawan termasuk office boy juga sudah pulang karena besok tanggal merah.

Juga ditambahkan Gahtan yang kebetulan bertemu dengan sdra Ega di ruko milik sepupu Gahtan tersebut ingin memeriksa ada aktivitas apa yang dilakukan oleh sdr Ega dan satu orang yang tidak diketahui dan tidak disebutkan oleh sdr Ega dalam BAP yang ditangani Polres Jakarta Timur.

“Sekali lagi, tujuan Gahtan ingin meminta sdr. Ega keluar dari ruko tersebut demi untuk menjaga keluarga dari pengaruh buruk Ega. Karena sdr Ega mensuplai narkoba kepada sponsor Gahtan (anak dari kakaknya mama-nya Gahtan),” ungkap Fikram Faraid, pengacara Gahtan.

“Jadi, Gahtan itu mau mengusir Ega dari ruko tersebut. Namun itu tidak mudah, karena diduga kuat terlapor Ega juga memiliki senjata api warna hitam yang pernah ditawarkan kepada inisial MA yang saat ini telah membuat LP di Polres Jakarta Selatan,” tambah Fikram Faraid.

“Jadi motif Gahtan adalah membela keluarga inisial U dari pengaruh buruk narkoba yang merupakan sepupu Gahtan, dan kini sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,” lanjut sang pengacara.

Siapa Ega?

Dari data yang berhasil dikumpulkan, baik melalui chat WA, telpon dan voice note dari korban yang kemudian melaporkan Ega ke Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan, diketahui Ega diduga kuat sebagai bandar narkoba, penjual senpi ilegal dan penjudi online.

MA yang diancam pembunuhan oleh Ega, sebelumnya pernah ditawari ratusan butir ekstasi. Kalau belinya 10 butir ke atas, harga Rp600 ribu per butir. Kalau satuan atau di bawah 10 butir, Rp 650 ribu, tutur Ega sambil kirim foto ekstasi Ferrari kuning di dalam plastik.

Di kesempatan lain, Ega juga menawarkan senpi kepada pelapor MA. “Pistol ini gue jual. Nego tipis tipis lah,” tulis Ega pada chatnya. Tidak diketahui pasti merk dan kaliber berapa senpi yang ditunjukkan melalui chat dan video tersebut.

Juga diketahui, Ega adalah penjudi online kelas berat, dengan menunjukkan chat transaksi terkait pembayaran dan penerimaan dana puluhan hingga ratusan juta untuk judi online.

Dengan fakta itu, seharusnya polisi proaktif dan bergerak untuk menyelidiki dan melakukan penyelidikan 3 kasus terkait bandar narkoba, penjual senpi ilegal dan pemain judi online.  (non)