Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Olah Raga

Munas PGI Siap digelar di Jakarta, 20-21 Februari 2023

×

Munas PGI Siap digelar di Jakarta, 20-21 Februari 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PB PGI, Murdaya Po (tengah) bersama Agus Suhartono, Ketua Penyelenggara Munas PGI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB PGI (kiri) dan Anthony Chandra saat temu media di Pondok Indah Golf, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Dok/SH.ID)

SinarHarapan.id – Ketua Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI), Murdaya Po menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PGI akan digelar di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, 20-21 Februai 2023.

Murdaya Po mengajak seluruh insan olahraga golf untuk tetap solid dalam melakukan pembinaan dan mendorong perkembangan golf di Indonesia.

Example 300x600

“Saya harap seluruh anggota PGI dapat hadir di acara Munas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kita dapat membuat keputusan-keputusan yang baik demi perkembangan golf di Indonesia, sehingga pada akhirnya prestasi para atlet golf Indonesia di level internasional akan semakin bagus,” kata Murdaya dalam press conference yang dilaksanakan di Pondok Indah Golf, Jakarta, Selasa (20/12).

Agenda acara dalam Munas ini antara lain adalah penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan PB PGI periode tahun 2018-2022, pemilihan dan penetapan Ketua Umum PB PGI yang baru.

“Kami telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB PGI yang berjumlah tujuh orang dan bertanggung jawab kepada Ketua Umum PB PGI. Ada kriteria-kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh semua calon Ketua Umum PB PGI,” kata Agus Suhartono, Ketua Penyelenggara Munas PGI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB PGI.

Persyaratan calon ketua umum (ketum) PB PGI adalah pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat/Pengprov/ Pengkab/ Pengkot/ Pengurus Club, Golf Course dan Training Facility di Pusat/ Daerah, diusulkan secara tertulis oleh minimal (enam) PGI Provinsi yang ditandatangani oleh Ketua Pengprov, dan setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon, bersedia untuk dicalonkan menjadi Ketua Umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jabodetabek, tidak sedang dalam status sebagai tersangka kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai Ketua Umum, bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta Peraturan Organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan Ketua Umum PB PGI. (non)