Network

Nikah di Balai MPP, Pengantin Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota Dumai

×

Nikah di Balai MPP, Pengantin Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota Dumai

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id –  Pagi yang cerah bagi pasangan Yani Marselina dan YanRiko yang melangsungkan prosesi sakral ijab kabul di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai. Prosesi Yani dan Riko ini merupakan akad nikah pertama kali yang diselenggarakankan setelah MPP Kota Dumai resmi berdiri.

Bertindak sebagai saksi pernikahan yakni Wali Kota Dumai Paisal dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendra Usman, Rabu (21/6/2023).

Ijab kabul ini dilaksanakan di fasilitas Balai Nikah yang telah disediakan oleh Pemerintah di MPP Kota Dumai. Balai Nikah ini merupakan salah satu program Pemerintah Kota Dumai dalam memberikaj dukungan fasilitas kepada calon pengantin yang ingin melaksanakan ijab kabul akad pernikahan.

Nantinya, pengantin yang sudah selesai melaksanakan ijab kabul maka selanjutnya akan diantarkan ke lokasi selanjutnya menggunakan mobil dinas Wali kota Dumai bermerek Toyota Camry. Fasilitas balai nikah yang nyaman dan kendaraan dinas mengantarkan pengantin yang telah melaksanakan ijab kabul ini dapat dinikmati seluruh masyarakat Kota Dumai.

Wali kota Dumai menyampaikan bahwa fasilitas balai nikah di MPP ini nantinya terbuka untuk masyarakat Kota Dumai dan ijab kabul Yani dan Riko adalah kali pertama di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai. Sekaligus H. Paisal mengucapkan selamat berbahagia kepada pasangan yang sudah melaksanakan ijab kabul tersebut.

“Kehadiran MPP ini akan memudahkan banyak pelayanan di Kota Dumai. Bahkan bukan hanya pelayanan administrasi, kebutuhan balai nikah untuk prosesi ijab kabul pun kita siapkan di MPP Kota Dumai.” ujarnya. SHID/Elv/InfoPublik.id