SinarHarapan.id – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mengambil sikap tegas terhadap revisi Undang-undang Lalu Lintas yang sedang jadi penbahasan.
Bagi ORASKI keberlangsungan ekosistem transportasi online harus tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah.
Selama ini, ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator.
ORASKI juga mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver—baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya.
Baca Juga: ORASKI Tak Ikut Demo Ojol 20 Mei untuk Jaga Ekosistem
Lebih lanjut, ORASKI menilai bahwa revisi Undang-Undang Lalu Lintas sebaiknya mengarah ke peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pengguna.
UU Lalu Lintas jangan cuma semata-mata mengurus perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing.
“Kami ingin keberlangsungan ekosistem transportasi online tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah. Kami ingin solusi jangka panjang, bukan sensasi jangka pendek,” kata Ketua Umum ORASKI Fahmi Maharaja di Jakarta, Senin (19 Mei 2025).
Dialog Sehat
ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa berlanjut melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional.
ORASKI juga mengajak keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya—yakni mitra pengemudi sendiri.
“Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politi:k sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” kata Fahmi.
ORASKI juga menyatakan secara tegas tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025. Ini sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga.
ORASKI menilai bahwa kesejahteraan pengemudi harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional, bukan dengan mobilisasi politik.
Tekanan jalanan juga bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online yang selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan baik.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyampaikan bahwa pada prinsipnya ORASKI mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%.