Nasional

Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

×

Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Pemerintah berencana memberikan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Program ini mencakup perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan para pekerja garda terdepan kesehatan.

Kebijakan ini merespons kebutuhan hunian layak bagi nakes berpenghasilan rendah. Menkes Budi menegaskan nakes berhak mendapat tempat tinggal yang layak.

Subsidi rumah diharapkan memacu semangat kerja tenaga kesehatan. Pemerintah berkomitmen memperluas jangkauan program ini ke depan.

Batas penghasilan untuk penerima tunggal maksimal Rp7 juta per bulan. Bagi yang berkeluarga, batasnya Rp8 juta per bulan.

Syarat ini memastikan bantuan tepat sasaran bagi yang paling membutuhkan. Ini merupakan kebijakan pertama khusus perumahan untuk tenaga kesehatan.

Tiga kementerian berkolaborasi untuk mewujudkan program ini. Kerja sama melibatkan Kemenkes, Kemen-PKP, dan BPS.

Menteri PKP menyatakan ini merupakan instruksi langsung Presiden. Bappenas dan DPR juga mendukung penuh kebijakan ini.

BPS akan memperbarui data nakes untuk distribusi yang akurat. Kuota disiapkan sebanyak 30 ribu unit rumah subsidi.

Perawat mendapat 15 ribu unit, bidan 10 ribu, dan nakes masyarakat 5 ribu. Program ini diharapkan mengurangi beban ekonomi tenaga kesehatan.

Langkah ini bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional.(Info publik/IS)