Nasional

Pemerintah Tahan Diri di Tengah Desakan Kenaikan Tarif Pesawat: Ada Kepentingan Masyarakat yang Harus Dijaga

×

Pemerintah Tahan Diri di Tengah Desakan Kenaikan Tarif Pesawat: Ada Kepentingan Masyarakat yang Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id- Di tengah tekanan geopolitik global yang membuat harga avtur melambung dan nilai tukar rupiah tak menentu, pemerintah memilih untuk tidak serta-merta mengabulkan permintaan maskapai penerbangan yang menginginkan kenaikan tarif. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menyatakan tengah mencermati dengan saksama setiap usulan dari pelaku industri sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya permohonan resmi dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) yang meminta penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA). Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bertindak gegabah di tengah situasi yang serba terbatas.

“Pemerintah mempertimbangkan kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan,” ujar Lukman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/3/2026).

Menurut catatan Ditjen Hubud, tekanan global yang dimaksud mencakup lonjakan harga avtur yang menjadi komponen biaya terbesar maskapai, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya operasional secara keseluruhan. Kondisi ini, kata Lukman, turut menggerus struktur biaya penerbangan nasional dan berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Namun, pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru membebani masyarakat yang masih bergantung pada layanan transportasi udara untuk mobilitas dan konektivitas. Untuk itu, Kemenhub tengah melakukan koordinasi intensif dengan maskapai penerbangan, operator bandara, penyedia avtur, hingga instansi terkait lainnya.

Koordinasi itu, menurut Lukman, bertujuan memantau perkembangan harga avtur secara real-time sekaligus mengkaji dampaknya terhadap layanan penerbangan secara menyeluruh. Pemerintah juga masih membuka ruang terhadap usulan stimulus bagi industri, tetapi tetap dengan pertimbangan ketat terhadap kondisi fiskal negara dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami memastikan layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional,” tegas Lukman.

Dengan pendekatan komprehensif yang mengedepankan prinsip keseimbangan—antara keberlangsungan usaha maskapai, perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, dan kualitas layanan—pemerintah berharap industri penerbangan nasional tetap resilien meski dihantam badai global.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait penyesuaian tarif. Namun, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan.(Infopublik/IS)