Network

Pemprov Papua Barat Daya Secara Resmi Ijinkan Logo Daerah Bisa Digunakan

×

Pemprov Papua Barat Daya Secara Resmi Ijinkan Logo Daerah Bisa Digunakan

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Dengan telah diluncurkan logo /lambang daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya oleh Penjabat Gubernur Muhammad Musa’ad, Kamis (27/4/2023) malam, di gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, maka secara resmi logo provinsi ke-38 di Tanah Air ini langsung bisa digunakan.

Musa’ad melalui sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia dan tim penilai dan penetapan Logo Papua Barat Daya, sehingga kita mulai sekarang ini sudah bisa kita gunakan untuk pakaian dinas ASN.

Bahkan, logo tersebut, ujar Musa’ad akan diserahkannya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dalam waktu dekat ini maupun kepentingan dinas lainnya.

Dijelaskan, dalam sayembara logo/lambang daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diikuti kurang lebih 400 peserta, baik itu dari Papua maupun di luar Papua. Dan, hasilnya ada lima peserta yang masuk dalam sayembara.

Kita tahu bahwa lambang daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mewakili dari semua asas pemerintah dan kearifan lokal Papua. Sehingga lambang ini sudah mengakomodir semua unsur di provinsi ini.

Dikatakan, lambang daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebelum kita melakukan launching (peluncuran) sudah dilakukan verifikasi dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga mulai sekarang ini sudah bisa digunakanya.

Dia berharap kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan sosialisasi kepada ASN di wilayah kerjanya.

Mudah- mudahan, dengan telah kita melakukan lunching lambang Provinsi Papua Barat Daya ini akan memberi kejayaan dan kemakmuran, serta kesejahteraan kepada kita semua.

Dengan adanya lambang daerah ini, tahapan-tahapan untuk Provinsi Papua Barat Daya telah selesai. Termasuk hak-hak serapan anggaran kabupaten/kota segera disalurkan. (atp/infopublik)