SinarHarapan.id-Polri mengungkap 325.150 kasus di 2024, menurun 4,23 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 339.537 kasus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan tingkat penyelesaian kasus tahun ini mencapai 244.975 kasus atau 75,34 persen.
Penyelesaian kasus meningkat 1,09 persen dibandingkan 2023, yang tingkat penyelesaiannya mencapai 74,25 persen.
Polri mengutamakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan banyak kasus demi menciptakan keadilan bagi semua pihak.
Pendekatan ini juga membantu menghemat anggaran negara di bidang penyelidikan, penyidikan, hingga pembinaan narapidana.
Indonesia berada di peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan.
Peringkat ini naik dari posisi 44 pada 2023, saat skor efektivitas pengendalian kejahatan Indonesia adalah 0,85.(Infopublik/IS)