SinarHarapan.id-Diperlukan peningkatan pendidikan nasional untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional.
Diprediksi, Indonesia akan mencapai era keemasannya pada tahun 2045.
Studi terbaru “Unleashing a digital transformation for equitable, high-quality education” oleh Kearney menunjukkan bahwa pemerintah perlu menerapkan sistem yang dapat mendukung terciptanya tenaga kerja yang adaptif, kolaboratif, dan siap dengan perkembangan teknologi di berbagai industri.
Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 dengan jumlah 70 persen populasi berada di usia produktif (15 – 64 tahun).
Sementara itu, 30 persen lainnya akan berada di usia tidak produktif (di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun).
“Digitalisasi sistem pendidikan merupakan langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Digitalisasi di bidang pendidikan akan mendukung akses yang lebih mudah dalam implementasi layanan pembelajaran yang merata dan mempersiapkan pasokan talenta digital yang berkualitas tinggi. Peningkatan sektor pendidikan juga harus merata – tidak hanya di pulau Jawa, tetapi di seluruh negeri.” jelas Shirley Santoso, Presiden Direktur & Partner Kearney.(31/8/2022)
Terdapat empat fondasi yang harus dibangun untuk mempercepat transformasi digital yang dapat menguntungkan sistem pembelajaran di Indonesia:
1. Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran digital
Mewajibkan digitalisasi di semua sekolah dan mengembangkan database pendidikan nasional yang terintegrasi dapat menjadi langkah awal percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.
2. Meningkatkan infrastruktur dan kurikulum sekolah dengan menghubungkan pondasi industri digital dengan sektor pendidikan.
3. Digitalisasi pada ekosistem pendidikan
Ekosistem digital yang kuat dalam pendidikan dapat membantu pemerintah mempromosikan pembelajaran digital kepada siswa dan pengguna. Selain itu, ekosistem pendidikan digital yang andal dapat turut menarik para pelaku di bidang teknologi pendidikan untuk berinvestasi dalam digitalisasi dan mendukung pertumbuhan sektor ini.
4. Pendanaan dan Regulasi
Diperlukan masterplan teknologi pendidikan yang jelas dan didukung oleh pendanaan yang memadai serta investasi swasta yang inovatif untuk mencapai sinergi. Oleh sebab itu, perlu adanya sebuah pedoman nasional untuk menyusun masterplan.
Ishan Nahar, Principal Kearney, menyatakan, “Investasi TIK di bidang pendidikan dibatasi hingga Rp4 triliun pada tahun 2020 dan diperkirakan akan mencapai Rp8 triliun pada tahun 2030, setara dengan 0,02 hingga 0,03 persen dari PDB.”
“Investasi TIK Indonesia masih jauh di bawah 0,1 persen dari rata-rata PDB untuk negara-negara dengan transformasi digital yang sukses pada sektor pendidikan – Singapura, Estonia, Cina, India, dan AS. Untuk mencapai ambisi Indonesia pada tahun 2045, pemerintah harus mampu menerapkan transformasi digital yang efektif di sektor pendidikan untuk memperkuat layanan e-learning, membangun fondasi industri digital yang lebih kuat, menjaga ekosistem pendidikan, serta meningkatkan lingkungan pendanaan dan regulasi,” tutup Ishan.