SinarHarapan.id-Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari Rp24 triliun pada 2023 lalu atau menjadi yang terbesar untuk jenis PNBP lainnya.
Jumlat tersebut disumbang oleh Direktorat Sumper Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) sebesar Rp21 Triliun dan dari Universal Service Obligation (USO) BAKTI Kominfo sekitar Rp3,5 triliun.
“Kominfo itu PNBP-nya terbesar untuk jenis PNBP lainnya, dari SDPPI itu Rp21 triliun, dari USO yang dikelola BAKTI sekitar Rp3,5 triliun. (total) ya sekitar Rp24-25 triliun yang dihasilkan,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kominfo, Arief Tri Hardiyanto, dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Press Room Kominfo, Jakarta, pada Jumat (23/2/2024).
Menurut Irjen Arief, seluruh PNBP yang dihasilkan Kominfo, nantinya akan disetor semua ke kas negara.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Kominfo didapatkan dari PNBP melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan jumlah tidak sampai separuh PNBP tersebut.
“Di bawah 50 persennya, sekitar 40 (persen) dan itu terus disetujui dulu oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Dengan alokasi DIPA tersebut, Inspektorat Jenderal diberikan jatah sebesar Rp69 miliar untuk melakukan pengawasan dan audit seluruh anggaran Kominfo.
Anggaran ini dinilai cukup efektif dan efisien untuk melakukan pengawasan internal karena didukung oleh 158 sumber daya manusia (SDM), termasuk 67 orang auditor.
“(anggaran Inspektorat Jenderal) Termasuk gak banyak menurut saya dengan tugas yang cukup berat mengawal Rp14,79 triliun dan banyak juga program prioritas dari Kominfo,” jelas dia.
Dengan alokasi anggaran dan jumlah SDM yang terbatas, maka dalam setiap penugasan satu orang auditor Inspektorat Jenderal Kominfo bisa mengerjakan dua hingga tiga audit sekaligus.
Namun keterbatasan anggaran ini dipastikan tidak memengaruhi konsen Inspektorat Jenderal untuk mengawal program-program prioritas Kominfo di 2024 yang dilaksanakan di unit-unit eselon satu.
Tujuannya untuk memastikan bahwa dari segi output atau outcome-nya nanti bisa tercapai.
“Dari segi pengelolaan keuangan juga (dipastikan supaya) akuntabel, sehingga mudah-mudahan kita akan selamat sampai akhir 2024 nanti dalam konteks kinerja tercapai, pengelolaan keuangannya tidak ada masalah sehingga nantinya laporan keuangannya akuntabel sehingga bisa mendaapatkan (opini) WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tandas Arief Tri Hardiyanto.(isn/infopublik)