Nasional

PPATK Catat Penurunan 80% Transaksi Judi Online Kuartal I-2025

×

PPATK Catat Penurunan 80% Transaksi Judi Online Kuartal I-2025

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Nilai transaksi turun dari Rp90 triliun (2024) menjadi Rp47 triliun (2025). Jika tren berlanjut, transaksi tahun ini diperkirakan turun 4 kali lipat.

Keberhasilan ini hasil kerja Satgas Judi Online multisektor. Masyarakat diminta tidak tergiur judi online dan aktif melapor.

Laporan warga membantu lacak jaringan judi online. PPATK analisis data transaksi perbankan secara real-time.

Kolaborasi PPATK-Polri kunci putus aliran dana ilegal. Polri ungkap modus pencucian uang lewat perusahaan shell.

Dana judi online disamarkan sebagai investasi obligasi. Berhasil sita Rp530 miliar dari 197 rekening bank.

4 unit mobil mewah juga ikut disita. Pendekatan “Follow The Money” terbukti efektif.

Ini bukti keseriusan negara berantas judi online. Masyarakat diajak bersama jaga lingkungan dari judi.(Infopublik/IS)