NasionalNetwork

PPLI Dukung Upaya Investigasi dan Berikan Perhatian Keluarga Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

×

PPLI Dukung Upaya Investigasi dan Berikan Perhatian Keluarga Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti hari ini, PPLI saat ini dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan sedang melakukan investigasi kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja PPLI yang meninggal di Blok Rokan.

Seperti diketahui peristiwa terjadi pada jam istirahat dimana seharusnya tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian, maka kami sedang mendalami latar belakang yang menyebabkan korban ke TKP sehingga insiden tersebut terjadi. Adapun ketiga korban berinisial HN, DK, dan AI.

PR & Legal Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Tri Pusposari mengatakan, Untuk para pekerja PPLI yang meninggal dunia, atas nama jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kami menyampaikan duka cita mendalam. Selanjutnya kami telah berkordinasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga, kami terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum.

“kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan”, kata Arum dari pernyatan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).

PPLI juga mengurus proses pemulangan jenazah para korban hingga ke pemakaman serta tetap memberikan perhatian bila ada anak-anak almarhum yang butuh dukungan beasiswa pendidikan akan kami perhatikan.

“ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah PPLI, hampir 30 tahun sejak hadir di Indonesia beberapa kali perusahaan kami meraih predikat Zero Accident dalam hal kecelakaan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja. Kami sangat berkomitmen untuk mencegah risiko kecelakaan kerja tersebut”, Ungkap Arum.

karenanya, insiden yang terjadi di Balam merupakan pukulan bukan saja bagi keluarga korban tapi juga bagi perusahaan kami. Investigasi ini penting bagi kami, agar bisa menjadi evaluasi dan perbaikan bila ada kesalahan yang timbul dalam prosedur maupun kekurangan kehati-hatian karyawan dalam aktivitas kerja.