SinarHarapan.id – Lebih dari 1.600 narapidana mendapat remisi khusus (RK) dalam memperingati Hari Raya Nyepi 2024.

Deddy memerinci 1.636 mendapat RK I atau pengurangan sebagian hukuman. Sedangkan enam orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.

Deddy menuturkan Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana. Penerima RK Nyepi 2024-nya mencapai 1.193 orang.

“Disusul Kalimantan Tengah 99 orang dan Nusa Tenggara Barat 74 orang,” jelas dia