SinarHarapan.id-PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance” atau “Perusahaan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain sebagai berikut:
RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global), dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Selanjutnya, RUPST juga memutuskan membayarkan dividen tunai sekitar 50% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau sebesar Rp 972 miliar atau Rp 972 per lembar saham.
Pembayaran dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 2 Mei 2024. Adira Finance secara konsisten terus memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp19,4 miliar atau 1% dari laba bersih sebagai dana cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menunjuk Akuntan Publik Elisabeth Imelda dan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2024.
RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi kecuali Jin Yoshida yang tidak diangkat kembali karena telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jin Yoshida atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya. Kami berharap beliau dapat terus sukses kedepannya. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Pengawasan Syariah,” ujar Direktur Utama/President Director, I Dewa Made Susila.
Disamping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno, masingmasing selaku Direktur Perusahaan, yang menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
Kami menyambut baik Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno selaku Direktur Perusahaan. Kami yakin dengan keahlian, pengalaman, dan kapabilitas yangmereka miliki, akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan dan Industri Pembiayaan, imbuh I Dewa Made Susila.
Komisaris/Board of Commissioners
Komisaris Utama/President Commissioner : Daisuke Ejima
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Krisna Wijaya
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Manggi Taruna Habir
Komisaris/Commissioner : Eng Heng Nee Philip
Komisaris/Commissioner : Congsin Congcar
Komisaris/Commissioner : Hafid Hadeli
Direksi/Board of Directors
Direktur Utama/President Director
: I Dewa Made Susila
Direktur/Director : Swandajani Gunadi
Direktur/Director : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur/Director : Harry Latif
Direktur/Director : Denny Riza Farib
Direktur/Director : Sigit Hendra Gunawan (*)
Direktur/Director : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (*)
Direktur/Director : Takanori Mizuno (*)
* Efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan / Effective since passing the Otoritas Jasa Keuangan Fit and Proper Test Terakhir, Perusahaan melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp 300 miliar, Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp1,25triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp300 miliar.Setelah dikurangi dengan biaya penerbitan, seluruh dana hasil dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabahtersebut digunakan untuk mendanai pembiayaan.