Nasional

Soal Tudingan Pelanggaran HAM, KAPMP Prabowo-Gibran Desak Wiranto dan Agum Gumelar Minta Maaf

×

Soal Tudingan Pelanggaran HAM, KAPMP Prabowo-Gibran Desak Wiranto dan Agum Gumelar Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo – Gibran (KAPMP),Bambang Sujatmiko mendesak agar Wiranto & Agum Gumelar serta para aktivis – aktivis yang telah menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM dengan melakukan penculikan aktivis prodemokrasi, untuk meminta maaf kepada publik bahwa mereka semua telah dengan sadar dan sengaja memfitnah Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan pelanggaran HAM.

Bambang menegaskan, jika 3 ×24 Jam tidak menunjukan etikat baik untuk meminta maaf pada Prabowo dan masyarakat Indonesia, karena telah melakukan kebohongan publik terkait tuduhan Wiranto, Agum Gumelar dan aktivis aktivis 98 kepada Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan HAM,

“Maka kami akan melaporkan mereka ke Polisi sebagai penyebar Hoaks dan menipu masyarakat ,” kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Sementara itu, Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan bahwa pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar terkait dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan terbuka dimata publik.

Ludiro menilai bahwa hal tersebut akan mempengaruhi dukungan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Maka sebaiknya Wiranto dan Agum Gumelar meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

“Wiranto dan Agum Gumelar sebaiknya meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan yang menyangkut Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut telah selesai , jangan membuat publik jadi bertanya-tanya, hal ini juga akan pengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” kata Ludiro kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).

Ludiro menyebutkan, sebagai mantan petinggi TNI, Wiranto dan Agum Gumelar harus memberikan edukasi terhadap masyarakat, karena kembali munculnya persoalan Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM dipastikan akan dimanfaatkan bagi para lawan politik Prabowo untuk menaikkan isu tersebut di dalam pilpres 2024.

“Sebagai mantan petinggi TNI, Wiranto dan Agum Gumelar harus berikan edukasi kepada masyarakat, munculnya persoalan Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM dipastikan akan dimanfaatkan bagi para lawan politik Prabowo untuk menaikkan isu tersebut di dalam pilpres 2024,” ucap Ludiro.

Menurutnya adanya Wiranto dan Agum Gumelar menjadi tim pemenangan Prabowo-Gibran itu sebagai dukungan politik secara personal, maka hal tersebut akan menjadi pertanyaan masyarakat.

Perlu diketahui Kepada wartawan di Jakarta Kamis (19/6), Mantan Pangab Jenderal (Purn.) Wiranto memastikan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto berinisiatif melakukan penculikan aktivis pada 1998.

Jendral (Purn.) Wiranto menjelaskan bahwa dirinya pada waktu itu membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn.) Subagyo HS untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis 1998.

“Selaku Panglima ABRI saat itu atas kasus itu saya kemudian melakukan pengusutan dan penghukuman kepada para pelaku penculikan. Letjen Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), oleh DKP yang saya bentuk, telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan. Maka DKP dari hasil penyelidikan kasus penculikan 1998 merekomendasikan Panglima Kostrad waktu itu diberhentikan dari dinas keprajuritan,” kata Jendral Wiranto.Kepada wartawan di Jakarta Kamis (19/6), Mantan Pangab Jenderal (Purn.) Wiranto memastikan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto berinisiatif melakukan penculikan aktivis pada 1998.

Jendral (Purn.) Wiranto yang menjelaskan bahwa dirinya pada waktu itu membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn.) Subagyo HS untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis 1998.

“Selaku Panglima ABRI saat itu atas kasus itu saya kemudian melakukan pengusutan dan penghukuman kepada para pelaku penculikan. Letjen Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), oleh DKP yang saya bentuk, telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan. Maka DKP dari hasil penyelidikan kasus penculikan 1998 merekomendasikan Panglima Kostrad waktu itu diberhentikan dari dinas keprajuritan,” kata Jendral Wiranto.

Sementara itu, Agum Gumelar menyebutkan Prabowo terbukti melakukan pelanggaran berat. Karena hal itulah DKP kemudian mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer.

Agum Gumelar mengklaim tahu nasib para aktivis 1998 yang disebut dihilangkan secara paksa oleh Tim Mawar Kopassus. Mantan Danjen Kopassus itu mengaku tahu setelah mengorek informasi dari anggota Tim Mawar.

Tim Mawar adalah kelompok tak resmi di Kopassus yang dituduh bertanggungjawab atas penghilangan belasan aktivis 1998.

Kata Agum, sebagai mantan Danjen Kopassus dirinya melakukan pendekatan kepada anggota Tim Mawar untuk menggali informasi seputar penculikan.

Langkah itu ditempuh ketika dirinya menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. DKP dibentuk untuk mengusut kasus penculikan aktivis. Hasilnya, Agum mengaku tahu bagaimana korban penculikan itu dibunuh dan dibuang. ***