Nasional

Tangerang Selatan Meresmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya

×

Tangerang Selatan Meresmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya

Sebarkan artikel ini

Kota Tangsel telah memiliki pengelolaan sampah mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya.

Peresmian MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya oleh Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M,.M.AP dan Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie serta Wakil Direktur Utama PT. Jaya Real Property, Tbk Sutopo Kristanto.

SinarHarapan.id– PT. Jaya Real Property, Tbk sebagai salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan melakukan peresmian Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya.

Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M,.M.AP dan Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie serta
didampingi Wakil Direktur Utama PT. Jaya Real Property, Tbk Sutopo Kristanto meresmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya yang berdiri di lahan seluas 1,4 Ha dalam rangka menjalankan dan mendukung program pemerintah “Indonesia Bersih Sampah 2025” yang selaras dengan program PT. Jaya Real Property, Tbk “Menuju Bintaro Jaya Merdeka Sampah” dan diharapkan fasilitas tersebut dapat menyelesaikan masalah timbulan sampah di kawasan Bintaro Jaya.

Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan dalam sambutannya saat peresmian fasilitas pengolahan sampah MRF Bintaro,
“Peresmian ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di kota Tangerang Selatan oleh pelaku usaha, kita semua menyadari bahwa tantangan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi dan perkembangan kota. Volume sampah yang di hasilkan setiap hari semakin besar, sementara kapasitas tempat pembuangan akhir memiliki keterbatasan,” jelasnya.

Saat ini pemerintah kota Tangsel terus berupaya memperkuat program pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti;
– Pemilahan sampah dari sumbernya
– Pengembangan bank sampah dan TPS3R
– Pengurangan plastik sekali pakai
– Circular Economy dan daur ulang di tingkat kota
– Kemitraan dengan sektor swasta dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.

Foto: dok. Pemerintah Tangsel

Pemerintah Tangsel terus mendorong transformasi dari pola kumpul-angkut – buang menjadi pola Kelola-kurangi-manfaatkan, salah satu langkah nyata dalam transformasi tersebut yaitu Kehadiran MRF Bintaro yang tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah modern, tetapi juga simbol perubahan paradigma pengelolaan sampah di Tangsel.

Walikota Tangerang Selatan memberikan apresiasi kepada PT Jaya Real Property yang telah berkontribusi terhadap keberadaan dan pembangunan MRF Bintaro.

Sementara itu Andra Soni sebagai Gubernur Banten juga menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada PT. Jaya Real Property,
“MRF Bintaro Jaya sebagai sebuah langkah konkret dan strategis dalam upaya pengelolaan sampah
berkelanjutan di kawasan pemukiman Bintaro Jaya – Kota Tangerang Selatan,” ujar Andra Soni.

“Kehadiran MRF Bintaro Jaya
hari ini merupakan tonggak penting. Fasilitas ini bukan hanya memilah dan
memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju zero waste lifestyle, tambahnya.

MRF Bintaro Jaya ini diharapkan
mampu memberikan dampak besar, antara lain:
– Mengurangi volume sampah ke
TPA melalui peningkatan pemilahan dan pemulihan material bernilai.
– Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, sehingga menciptakan
kawasan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman.
– Mengembangkan ekonomi sirkular, mulai dari daur ulang plastik, kertas, logam, hingga pengolahan sampah
organik menjadi kompos.
-Mendorong keterlibatan
masyarakat, baik penghuni maupun pelaku usaha, agar lebih disiplin dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

“Semoga MRF Bintaro Jaya ini menjadirole model terbaik bagi kawasan pemukiman lain di Kabupaten/ Kota
lain di Banten. Semoga langkah baik hari ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha real estate untuk turut serta
membangun kawasan hijau, cerdas, dan berkelanjutan”. Pungkas Gubernur Andra Soni.

Foto: dok. Pemerintah Tangsel

Saat ini, fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya berkapasitas maksimum sebesar 60 ton/hari dengan prinsip kerja pemanfaatan sampah domestik menjadi material produk lain yang lebih bermanfaat melalui pemilahan antara sampah organik/anorganik kemudian dilakukan pengolahan baik secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak ke 3, tidak ada pembuangan ke TPA (zero waste) serta tidak ada sampah yang menginap di lokasi sehingga tidak menimbulkan pencemaran terutama bau. Fasilitas ini menyerap tenaga kerja lokal sampai dengan 100 orang.

Sumber sampah domestik yang berasal dari perumahan dan komersial kawasan Bintaro Jaya, proses pengolahan menghasilkan produk yang terbagi menjadi 3 jenis, seperti sampah anorganik, sampah organik, dan sampah residu yang dapat diolah kembali menjadi produk baru sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Diharapkan fasilitas pengolahan sampah mandiri MRF Bintaro Jaya dapat menjadi percontohan serta diimplementasikan di lokasi-lokasi lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan sekitarnya.