SinarHarapan.id – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman (kedua tengah), Wakil Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kedua kiri), Tim Hukum dan Advokasi TKN Ali Lubis (kiri) dan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan TKN Prabowo-Gibran ini buntut dari panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terhadap Gibran yang diduga melakukan pelanggaran bagi-bagi susu di CFD. Foto SHID/dok TKN