SinarHarapan.id – Polsek Kimaam bersinergi dengan TNI, distrik dan tokoh agama menggelar razia minuman keras ilegal di Dermaga Pelabuhan Distrik Kimaam, Merauke, Papua Selatan, Kamis (4/5/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kapolsek Kimaam Ipda Fransiskus Maraya, S.Sos menjelaskan razia Miras Ilegal ini dimulai pukul 12.00 WIT pada KM Sabuk Nusantara 65 saat sandar dengan membawa penumpang yang datang dari Kabupaten Merauke.
“Tujuan dilakukan razia gabungan TNI-Polri dan pemerintah distrik serta tokoh agama adalah untuk menekan peredaran Miras di Distrik Kimaam serta mengurangi kasus tindak pidana yang diakibatkan karena mengkonsumsi miras,” katanya.
Harapan seluruh tokoh masyarakat dan aparat di Kimaam kata dia adalah tidak ada lagi aparat yang membawa masuk Miras ke Distrik Kimaam sehingga Kimaam ini menjadi aman dan masyarakat bebas beraktivitas.
Dikatakan Kapolsek Kimaam bahwa dalam pelaksanaan Razia (Sweeping) gabungan TNI-Polri dan pemerintah Distrik serta tokoh agama tersebut tidak ada Miras yang ditemukan baik yang di bawah oleh penumpang maupun yang disembunyikan di dalam kapal.
Terlibat langsung dalam razia ini Kepala Distrik Kimaam Hugo Ohoiwirin, Pastor Paroki Kimaam Aris Elsoin, Wadanyon Satgas Yonif 125 Kapten Infantri Denil, Danton Satgas Yonif 125 Letda Manurung dan anggota, Danton Satgas Raider 600 Modang Letda Budi Supriana dan anggota.
Dalam razia ini, tidak ditemukan adanya penyelundupan minuman keras ke Kimaam menggunakan KM Sabuk Nusantara 65 tersebut. (atp/infopublik)