Nasional

Uang Rp350 Miliar Gratifikasi Rita Widyasari Disita KPK

×

Uang Rp350 Miliar Gratifikasi Rita Widyasari Disita KPK

Sebarkan artikel ini

Uang senilai lebih dari Rp350 miliar dalam penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan penyitaan uang senilai lebih dari Rp350 miliar dalam penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. “KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain uang dalam mata uang rupiah, KPK juga menyita dana sebesar 6.284.712,77 dolar AS yang tersebar di 15 rekening atas nama tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya. Tidak berhenti di situ, penyidik KPK juga menyita 2.005.082 dolar Singapura dari satu rekening lain yang terkait dengan perkara ini.

Tessa menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena ada dugaan kuat uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus gratifikasi yang menyeret nama Rita Widyasari. “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” imbuhnya.

Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan aset negara yang diduga diperoleh secara ilegal melalui praktik korupsi. Proses hukum terhadap Rita Widyasari sendiri masih terus berjalan, dengan KPK berupaya mengungkap jaringan pihak-pihak yang turut terlibat dalam kasus ini.

Kasus Gratifikasi yang Menjerat Rita Widyasari

Rita Widyasari sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Kasus ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Dengan penyitaan uang yang nilainya sangat besar ini, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pola korupsi yang terjadi sekaligus mengembalikan kerugian negara. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.