Network

Walikota Batam Dorong ASN Jadi Garda Terdepan Pemilu Damai di Ruang Digital

×

Walikota Batam Dorong ASN Jadi Garda Terdepan Pemilu Damai di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif untuk proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu. ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.

“Saya mengajak ASN Kota Batam untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan damai khususnya di ruang digital,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam, Heriman HK, yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Walikota Batam, pada acara “Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas”, di Kota Batam, Selasa (16/01/2024).

Oleh karenanya literasi digital saat ini bukan hanya kebutuhan tetapi menjadi keharusan. Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari.

Literasi digital, lanjut Heriman, bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menjadi kontributor positif bagi ruang digital. “Melalui acara ini kami berharap ASN Kota Batam dapat meningkatkan pemahaman kita bersama terkait literasi digital dan mewujudkan Pemilu damai,” katanya.

Walikota Batam juga digarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital. Hal itu karena ruang digital menjadi sarana yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.

“Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam mewujudkan Pemilu damai, karena maraknya informasi yang tidak akurat dan disinformasi di ruang digital,”tandas Heriman.

 

Empat Pilar Literasi Digital 

Pada acara  ini turut disampaikan materi terkait empat pilar literasi digital (digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture) serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai.

Pada pilar digital ethics, Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wawan Hermawan, menjelaskan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digial. Hal tersebut karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.

“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, diantaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. Maka dari itu ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan.

Sementara itu pada pilar digital skill, pengajar di program pasca sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia, Sofian Lusa, menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai. Ia menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis-Informasi, Mis-Informasi, dan Mal-Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital.

“Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya,” terang Sofian.

Selanjutnya pada Pilar digital safety, Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI, Hari Singgih Noegroho, menyampaikan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai. Menurutnya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.

Menurutnya dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personal, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi/fitnah/hoaks. Dari keempat risiko tersebut, ASN diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dalam bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya menghindari.

Terakhir pada pilar digital culture, Kepala Laboratorium Psikologi di program studi Psikologi, Universitas Bina Nusantara, Cornelia Istiani, menyampaikan materi mengenai menavigasi ruang digital secara bertanggungjawab dengan penguatan regulasi diri. Regulasi Diri (pengaturan diri) adalah proses aktif yang berkelanjutan dimana kita memantau perilaku kita sendiri, menilai perilaku kita sendiri, dan bereaksi terhadap perilaku kita sendiri

“Regulasi diri ASN diperlukan agar tidak terperangkap dalam tawaran kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan beragam persoalan,” pungkasnya.

 

Agenda Pemilu Damai

Dalam rangka mewujudkan dan menciptakan ruang digital yang sehat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia, Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024.

Agenda ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dengan tujuan mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas, sebagai tolak ukur kedewasaan demokrasi, dengan menciptakan ruang digital yang sehat.

Literasi Digital bagi Aparatur Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Pemerintahan agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik.

Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang suportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024. Mari kita ciptakan Pemilu Damai di Ruang Digital Tahun 2024.

Kegiatan Seminar Literasi Digital Sektor Pemerintahan dengan tema “Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas” merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024. Acara yang dihadiri 50 peserta offline dan 3.000 peserta online di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.