SinarHarapan.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas dan adil dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Saat memimpin Apel Siaga Pilkada di Monas, Jakarta, Wapres menegaskan pentingnya pengawasan tanpa tebang pilih demi keadilan.
Gibran mendorong Bawaslu menjalin sinergi erat dengan lembaga seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, DKPP, dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan masa tenang Pilkada 24-26 November 2024 sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pada masa pencoblosan 27 November, Wapres meminta pengawasan ketat mulai pencoblosan, perhitungan suara, hingga penetapan hasil.
Gibran mengingatkan agar sengketa hasil Pilkada diproses adil sehingga setiap pihak dapat mengajukan gugatan sesuai aturan berlaku.
Netralitas semua pihak menjadi fokus utama agar pesta demokrasi menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan dan pilihan masyarakat.
Pilkada Serentak 2024 melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dengan 1.557 pasangan calon bersaing memperebutkan suara.