Nasional

Warisan Budaya Indonesia Kembali ke Tanah Air

×

Warisan Budaya Indonesia Kembali ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Warisan budaya Indonesia kembali ke Tanah Air. Enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) resmi kembali ke Indonesia, Jumat (13/12).

Menteri Luar Negeri, Sugiono menyerahkan enam warisan budaya kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri.

SinarHarapan.id –  Warisan budaya Indonesia kembali ke Tanah Air. Enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) resmi kembali ke Indonesia, Jumat (13/12). Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyerahkan artefak tersebut kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Acara berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Sejumlah pejabat penting dari kedua kementerian menyaksikan penyerahan artefak tersebut.

Keenam artefak terdiri atas lima arca perunggu dan satu relief batu.  Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York berhasil memulangkan artefak-artefak tersebut. Kerja sama dengan Jaksa Distrik New York (DANY) membuat pengembalian ini mungkin terjadi. Sugiono menyatakan, “Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi”.

Baca Juga: Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia dari Belanda

Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan warisan budaya Indonesia. Selain itu, pengembalian ini memperkuat kerja sama internasional dalam bidang budaya. Setelah penyerahan, artefak akan ke Museum Nasional untuk kajian lebih lanjut. Fadli Zon menambahkan, “Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud”.

Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk mendukung repatriasi warisan budaya. Melalui perwakilan di luar negeri, mereka akan terus mengupayakan pengembalian artefak yang tersebar di dunia. Pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi mendatang.

Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua kementerian. Harapannya, kerjasama ini dapat mempercepat proses repatriasi artefak budaya lainnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengungkapkan rencana pengembalian objek budaya dari Belanda sebelum akhir tahun. Antara lain, artefak seperti keris milik Pangeran Diponegoro menjadi prioritas dalam repatriasi mendatang.

Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian warisan budayanya. Pengembalian ODCB adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi warisan budaya Indonesia.

Nasional

SinarHarapan.id – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan logo baru dalam acara bertajuk “Semarak Budaya Indonesia: Echoes of Indonesian…