SinarHarapan.id – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025. Hasil rapat ini akan dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pada sidang paripurna.
“Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025. Insya Allah, ini akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan di sidang paripurna,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI pada Selasa (17/9).
Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada anggota Banggar DPR atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan RUU APBN 2025 dapat berjalan lancar. Dia menekankan bahwa APBN 2025 akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru yang akan dimulai pada Oktober 2024.
Menteri Keuangan berharap APBN dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. “Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah di APBN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” katanya.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan beberapa kesepakatan dalam RUU APBN 2025. Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,63 triliun, serta hibah Rp 581,1 triliun.
Belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,44 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.606,78 triliun, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.
Said juga menambahkan bahwa Banggar DPR memberikan keleluasaan baru untuk melaksanakan visi misi, khususnya untuk program unggulan pemerintah baru, yang lebih dikenal dengan istilah “quick win.” Dia berharap, setelah pelantikan pemerintahan baru, akan ada penyesuaian oleh pemerintah untuk belanja K/L yang mengalami penurunan.
Anggota Fraksi PKB, Muhammad Kadafi, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan belanja pemerintah pusat di masa transisi ini. Namun, ia meminta agar pelaksanaannya tidak mengurangi program-program untuk masyarakat, terutama bagi K/L yang anggarannya menurun. Fraksi PKB menekankan pentingnya porsi belanja negara untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. (rht)