StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan saham PT Verona Indah Pictures Tbk. sebagai Efek Syariah. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK dengan Nomor: KEP-47/PM.02/2024, yang dikeluarkan pada hari ini. Dengan penetapan ini, saham PT Verona Indah Pictures Tbk. kini masuk dalam Daftar Efek Syariah, sesuai dengan Keputusan Nomor KEP-20/D.04/2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria syariah yang ditetapkan, berdasarkan dokumen Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Verona Indah Pictures Tbk. OJK melakukan penelaahan menggunakan data dari Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukung lainnya yang berasal dari emiten dan sumber terpercaya.
OJK melakukan review berkala terhadap Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten. Selain itu, evaluasi juga dilakukan apabila terdapat aksi korporasi atau informasi dari emiten yang berpotensi memengaruhi status efek sebagai Efek Syariah.
Dengan masuknya PT Verona Indah Pictures Tbk. dalam Daftar Efek Syariah, saham perusahaan ini dapat menjadi pilihan investasi bagi investor yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah.