Nasional

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan MA Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

×

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan MA Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Kementerian ATR/BPN berupaya meningkatkan kepastian hukum terkait sengketa pertanahan, dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Agung (MA).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berharap SOP MA terkait eksekusi sesuai dengan PP 18/2021 untuk menghindari ketidakpastian.

Koordinasi ini bertujuan agar prosedur eksekusi dapat diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah tentang Hak Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah.

Menteri Nusron menekankan perlunya pengukuran ulang sebelum eksekusi untuk memastikan kesesuaian putusan dengan kondisi di lapangan.

Ia juga menyatakan sudah bertemu Ketua MA untuk membahas agar kejadian serupa yang terjadi di Bekasi tidak terulang.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dalam pembahasan bersama pejabat lainnya di kementerian ATR/BPN.(Infopublik/IS)