SinarHarapan.id – Indonesia mengecam tindakan Israel yang melemahkan kesepakatan gencatan senjata. Israel melanggar ketentuan awal, menuntut perpanjangan fase pertama secara sepihak, dan menolak membahas fase kedua.
Hamas menuduh Israel melanggar perjanjian dan menyebut penghentian bantuan kemanusiaan sebagai “pemerasan murah” serta “kejahatan perang.”
Penggunaan Bantuan Kemanusiaan sebagai Alat Tawar
Israel menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya alat tawar dalam perundingan gencatan senjata. Tindakan ini melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Desak Langkah Tegas Perlucutan Senjata
Mesir mengecam keputusan Israel dan menolak politisasi bantuan kemanusiaan. “Kami menolak eksploitasi bantuan sebagai alat pemerasan,” ujar perwakilan Mesir.
Indonesia Desak Tekanan Internasional
Indonesia meminta komunitas internasional menekan Israel agar mengizinkan pengiriman bantuan ke Gaza. Selain itu, Indonesia mendesak negosiasi fase kedua segera dilaksanakan sesuai kesepakatan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi kemanusiaan mengkritik keputusan Israel menghentikan bantuan. Mereka menilai kebijakan ini memperburuk situasi di Gaza.
Solusi Dua Negara sebagai Jalan Perdamaian
Indonesia menegaskan dukungan terhadap Solusi Dua Negara sebagai jalan menuju perdamaian berkelanjutan. “Hanya Solusi Dua Negara yang dapat menghentikan konflik ini secara permanen,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Sementara itu, utusan Timur Tengah AS, Steve Witkoff, berencana kembali ke kawasan tersebut. “Kami sedang mencari cara untuk memperpanjang fase pertama atau melanjutkan ke fase kedua,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Sebanyak 59 sandera masih berada di Gaza, dengan 24 orang diyakini masih hidup. Israel mengklaim telah mengembalikan empat jenazah pekan lalu.
Indonesia terus mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi dan tekanan internasional. Dukungan terhadap rakyat Palestina tetap menjadi prioritas utama.