SinarHarapan.id – Sidang kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/7/2025). Dalam sidang ini, anak Nikita Mirzani , LM, dijadwalkan akan hadir sebagai Saksi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid , mengungkapkan bahwa kliennya tidak akan memaafkan Vadel . Kekesalan Nikita Mirzani dihapus dari kondisi LM yang menurutnya tidak akan bisa kembali seperti semula.
Tadi dan kemarin Nikita bilang ‘saya tidak akan memaafkan, atas perbuatan terhadap anak saya’, ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. “Karena bagi dia, anaknya tidak mungkin bisa kembali ke keadaan semula.”
Fahmi menambahkan bahwa aktris yang akrab disapa Nikmir itu merasa putrinya telah dirugikan secara mental dan segalanya. “Secara mental, secara keseluruhan, dia merasa benar-benar sulit dia untuk memberikan maaf kepada pelaku yang telah mengorbankan anaknya,” ungkap Fahmi.
Hingga detik ini, Nikita menegaskan kepada Fahmi bahwa ia tetap pada pendiriannya untuk tidak memberikan maaf kepada Vadel. Pasalnya, ibu tiga anak ini masih belum siap menerima kenyataan bahwa masa depan putrinya hancur karena ulah seorang laki-laki.
“Maaf itu sampai detik tadi, saya tadi suruh tim ke sana belum dia memberikan maaf. Karena dia belum siap untuk melihat kenyataan bahwa hancurnya masa depan anaknya daripada ulah dari seseorang,” tegas Fahmi.
Di sisi lain, Fahmi memastikan bahwa LM akan menjadi Saksi dalam konferensi hari ini dan akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. “LM mau tidak mau dia harus siap dan harus menjelaskan apa yang terjadi sama dirinya,” kata Fahmi.