Gaya Hidup

RiSing dan Asirindo Jalin Kerja sama Suguhkan Hiburan Karaoke di Rumah Berbasis Cloud

×

RiSing dan Asirindo Jalin Kerja sama Suguhkan Hiburan Karaoke di Rumah Berbasis Cloud

Sebarkan artikel ini

Sebuah inovasi yang berikan kemudahan hiburan karaoke di rumah

(ki-ka) Santoso Setyadji (Founder Happy Puppy Group), Jusak Irwan Sutiono (Direktur Utama ASIRINDO), Judystira Setyadji (Founder RiSing) dan Sahat Sidabukke (Konsultan Jakarta Kekayaan intelektual)

SinarHarapan.id – PT HAPPY PUPPY Group, pelopor industri karaoke keluarga di Indonesia, melalui anak perusahaan startup-nya, RiSing, resmi memasuki industri hiburan personal karaoke di rumah dengan menandatangani kerja sama strategis bersama ASIRINDO (AS Industri Rekaman Indonesia).

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026, menandai langkah baru dalam penyediaan layanan karaoke berbasis cloud yang legal dan praktis bagi masyarakat Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan memanjakan masyarakat dengan hiburan keluarga di rumah pascapandemi. RiSing mengembangkan layanan karaoke berbasis Cloud dengan dukungan Content Delivery Network (CDN) untuk memastikan akses cepat ke lebih dari 80.000 lagu dari berbagai bahasa dan genre.

Melalui kerja sama Ini, ASIRINDO yang mewakili lebih dari 100 produser rekaman Indonesia akan bertindak sebagai penyedia lisensi utama. Langkah ini ditempuh untuk menjamin setiap konten musik dan video yang tersedia di platform RiSing tidak melanggar hak cipta, sekaligus memastikan pembaruan lagu-lagu baru secara berkala.
“Kami mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan terobosan baru mekanisme lisensi musik terintegrasi. Dengan layanan berbayar ini, setiap lagu yang dimainkan tercatat secara otomatis dan transparan melalui jejak digital atau hit count, sehingga pemilik hak atau produser rekaman mendapatkan penghasilan tambahan,” ujar Jusak Irwan Sutiono, Direktur Utama ASIRINDO, dalam keterangan persnya.

RiSing hadir di tengah tingginya tren konsumsi hiburan di rumah, di mana sebagian masyarakat masih mengakses karaoke melalui platform video online. Pendekatan tersebut kerap menimbulkan kendala seperti ketiadaan versi karaoke resmi, kualitas audio yang bukan versi asli, serta gangguan iklan yang mengganggu pengalaman bernyanyi.

Konferensi Pers ASIRINDO dan RiSing melounching hiburan Karaoke dirumah

Melalui RiSing, pengguna dapat menikmati lagu-lagu asli dalam format video musik maupun karaoke cukup dengan satu sentuhan. Setiap lagu dilengkapi teks panduan bernyanyi, sementara untuk lagu asing tersedia ejaan dalam bahasa Indonesia beserta terjemahan. Layanan ini juga bebas dari iklan.
“RiSing dirancang sebagai jembatan antara penikmat musik dan pelaku industri yang saling menguntungkan, dengan menghadirkan layanan profesional karaoke di rumah yang praktis dan legal,” kata Judystira Setyadji, Direktur Utama RiSing.

“Kami juga membuka pasar baru bagi insan musik, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh hiburan karaoke karena keterbatasan geografis. Dengan layanan berbasis cloud, RiSing dapat dinikmati masyarakat di seluruh penjuru Indonesia, termasuk pedesaan,” tambahnya.

Dengan harga yang cukup terjangkau, RiSing menawarkan paket starter seharga Rp999.000 yang mencakup perangkat RiSing Player dan layanan karaoke selama tiga bulan. Setelah masa berlaku habis, pelanggan dapat memperpanjang dengan biaya langganan Rp150.000 per bulan atau setara Rp5.000 per hari.

Layanan ini akan mulai tersedia untuk publik pada 25 Maret 2026 melalui situs resmi www.rising.co.id. Perusahaan menargetkan dapat menjaring satu juta pelanggan dalam lima tahun ke depan.

“Kami optimistis dapat mencapai 1 juta pelanggan dalam lima tahun ke depan. Hal ini di harapkan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekosistem musik di Indonesia,” pungkas Judystira. .