Otomotif

Sistem Hybrid dan Inspeksi 140 Titik, JBA Sulap Lelang Kendaraan Jadi Lebih Mudah dan Transparan

×

Sistem Hybrid dan Inspeksi 140 Titik, JBA Sulap Lelang Kendaraan Jadi Lebih Mudah dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Sistem Hybrid Mulai dari Registrasi hingga Titip Jual, JBA Kian Diminati sebagai Alternatif Jual Beli Kendaraan.(Doc:JBA)
Sistem Hybrid Mulai dari Registrasi hingga Titip Jual, JBA Kian Diminati sebagai Alternatif Jual Beli Kendaraan.(Doc:JBA)

SinarHarapan.id- Lelang kendaraan yang dulu kerap dianggap rumit dan penuh spekulasi, kini bertransformasi menjadi alternatif jual beli yang praktis, transparan, serta menawarkan pilihan unit sangat beragam. PT JBA Indonesia (JBA) menjadi pelopor di balik perubahan ini dengan mengintegrasikan akses digital dan kehadiran fisik melalui sistem hybrid yang memudahkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Hingga saat ini, perusahaan lelang terdepan di Indonesia itu telah mengoperasikan 39 titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah, terdiri dari 15 cabang dan 24 hub. Jaringan luas ini memungkinkan calon peserta untuk turut serta dalam lelang tanpa harus terhalang jarak, baik dengan datang langsung ke lokasi maupun mengakses seluruh informasi kendaraan secara real-time melalui platform digital JBA.

Marketing & Digital Sales Dept Head JBA Indonesia, Monika Erika, menjelaskan bahwa proses yang sepenuhnya terdigitalisasi menjadi kunci utama kemudahan ini. Mulai dari pendaftaran peserta, pengecekan unit, hingga proses penawaran, semua dapat diakses secara daring.

“Proses lelang di JBA sudah digital, mulai dari registrasi, cek unit kendaraan, hingga mengikuti lelang. Peserta dapat melihat detail kendaraan sebagai gambaran awal sebelum memutuskan untuk ikut menawar,” ujar Monika dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Bagi masyarakat yang ingin membeli, langkah awal dimulai dengan registrasi melalui website atau aplikasi JBA. Untuk memastikan keputusan tepat, peserta diundang melakukan inspeksi langsung saat sesi open house yang dibuka sejak H-3 hingga H-1 sebelum hari lelang. Waktu yang paling direkomendasikan adalah sehari sebelum lelang (H-1), karena seluruh informasi, termasuk detail kondisi unit dan harga dasar lelang, telah tersedia lengkap.

Baca juga : JBA Indonesia Targetkan Penjualan Mobil Bekas Hingga 50.000 Unit Lebih di 2025

Calon pembeli dapat menyaksikan langsung kondisi eksterior, interior, hingga ruang mesin. Untuk mengikuti lelang, peserta hanya perlu menyetorkan deposit Rp5 juta per unit mobil dan Rp1 juta per unit motor. Dana ini akan dikembalikan penuh setelah H+1 lelang bagi peserta yang tidak memenangkan penawaran.

Transparansi Bukan Sekadar Janji

Keunggulan lain yang menjadi nilai jual utama JBA adalah komitmennya terhadap transparansi. Setiap kendaraan yang masuk ke depo JBA tidak serta-merta langsung dilelang. Sebelum dipasarkan, setiap unit menjalani proses inspeksi ketat yang mencakup pemeriksaan mesin, eksterior, dan interior dengan lebih dari 140 titik pemeriksaan.

Tim inspeksi melakukan pengecekan secara visual berdasarkan apa yang mereka lihat, dengar, dan rasakan. Hasilnya kemudian dituangkan secara objektif ke dalam Laporan Deskripsi Kendaraan (LDK) yang dilengkapi dengan foto-foto detail.

“Kami menjual trust atau kepercayaan dengan menyampaikan kondisi kendaraan sesuai hasil inspeksi kami, sehingga peserta dapat mempertimbangkan keputusan sebelum mengikuti lelang,” tegas Monika.

Pilihan Beragam, dari LCGC hingga Mobil Premium

Tidak hanya soal kemudahan dan transparansi, JBA juga menjawab kebutuhan pasar dengan menghadirkan variasi unit yang sangat luas. Dalam satu hari lelang di satu cabang, jumlah unit yang tersedia bahkan bisa mencapai 1.500 mobil.

Mulai dari kendaraan Low Cost Green Car (LCGC), passenger car untuk kebutuhan harian, hingga kendaraan premium kelas atas seperti Porsche dan Bentley, semuanya kerap tersedia dan menjadi incaran para kolektor.

“Variasi unit di lelang cukup banyak, mulai dari kendaraan harian hingga premium seperti Porsche dan Bentley, sehingga peserta memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan,” jelas Monika.

Solusi Titip Jual yang Praktis dan Aman

Di sisi lain, JBA juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjual kendaraan dengan cara lebih praktis melalui layanan titip jual. Penjual hanya perlu membawa kendaraan beserta dokumen kelengkapan seperti BPKB ke cabang JBA terdekat, kemudian melakukan proses tanda tangan elektronik (e-sign) dengan biaya administrasi Rp100 ribu.

Selanjutnya, tim JBA akan mengambil alih proses penjualan, mulai dari inspeksi ulang, penilaian harga (appraisal), hingga memberikan rekomendasi harga. Penjual pun tetap memiliki kendali penuh dengan fleksibilitas menentukan harga sendiri atau menarik kembali unit jika belum laku.

“Tidak semua orang memiliki waktu atau kenyamanan untuk melayani banyak pertanyaan dari calon pembeli. Melalui titip jual di JBA, proses penjualan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan aman karena JBA membantu menjelaskan kondisi kendaraan kepada calon peserta lelang,” pungkas Monika.

Dengan mengusung proses yang transparan serta dukungan penuh sistem hybrid, JBA perlahan menggeser stigma konvensional tentang lelang, menjadikannya opsi utama bagi masyarakat yang menginginkan transaksi jual beli kendaraan yang aman, praktis, dan efisien.