Network

Laporan UNODC 2026: Pasar Narkoba Global Berubah Cepat, Teknologi dan Konflik Jadi Pendorong Utama

×

Laporan UNODC 2026: Pasar Narkoba Global Berubah Cepat, Teknologi dan Konflik Jadi Pendorong Utama

Sebarkan artikel ini

UNODC mengungkap pasar narkoba global semakin kompleks pada 2026. Pengguna narkoba mencapai 331 juta orang, sementara narkoba sintetis dan kokain terus meningkat.

(Foto: UNODC)

SinarHarapan.id  – Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengingatkan bahwa pasar narkoba global tengah mengalami transformasi yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, munculnya narkoba sintetis baru, serta ketidakstabilan geopolitik dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk memperluas pasar, membuka jalur perdagangan baru, dan menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Temuan tersebut disampaikan dalam Laporan Narkoba Dunia (World Drug Report) 2026 yang dirilis UNODC di Wina, Kamis (26/6).

Direktur Eksekutif UNODC Monica Juma mengatakan dunia menghadapi lonjakan jenis narkoba baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagian di antaranya memiliki potensi bahaya yang lebih besar dibandingkan narkoba yang telah dikenal sebelumnya.

Menurutnya, dampak perdagangan narkoba tidak hanya menyebabkan hilangnya jutaan nyawa akibat penyalahgunaan zat adiktif, tetapi juga merusak perekonomian, menghancurkan kehidupan masyarakat, memicu kekerasan, dan memperkuat jaringan kejahatan terorganisir.

UNODC menilai kondisi tersebut menuntut peningkatan kerja sama internasional melalui pertukaran intelijen, operasi penegakan hukum bersama, serta investasi yang lebih besar pada upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Jumlah Pengguna Narkoba Terus Meningkat

Laporan itu memperkirakan sebanyak 331 juta orang menggunakan narkoba pada 2024 atau sekitar 6,2 persen penduduk dunia berusia 15–64 tahun. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2014 yang mencapai 5,2 persen.

Ganja masih menjadi narkoba yang paling banyak digunakan dengan sekitar 256 juta pengguna, disusul opioid sebanyak 63 juta, amfetamin 32 juta, kokain 25 juta, dan ekstasi 21 juta.

Narkoba Sintetis Semakin Mendominasi

UNODC mencatat produsen narkoba ilegal terus mengembangkan berbagai jenis narkoba sintetis baru untuk menghindari regulasi dan deteksi aparat.

Pada 2024, jumlah zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) yang beredar mencapai 755 jenis, dengan 118 zat di antaranya teridentifikasi untuk pertama kalinya. Jumlah jenis narkoba yang ditemukan dalam penyitaan kini lima kali lebih banyak dibandingkan periode sebelum tahun 2000.

Pasar Opioid Global Memasuki Babak Baru

Laporan tersebut juga menunjukkan perubahan besar pada pasar opioid dunia. Larangan budidaya opium di Afghanistan sejak 2022 menyebabkan produksi heroin turun drastis, meskipun Myanmar meningkatkan produksi opium hingga melampaui 1.000 ton pada 2025.

Di sisi lain, meningkatnya peredaran opioid sintetis seperti fentanil, nitazen, dan orfin mengindikasikan pergeseran pasar dari heroin menuju zat sintetis yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Perdagangan Sabu dan Kokain Makin Meluas

UNODC juga mencatat pasar metamfetamin atau sabu kini telah berkembang menjadi pasar global. Jalur perdagangan baru muncul di kawasan Timur Tengah, Afrika, hingga sebagian Eropa.

Sementara itu, produksi kokain terus meningkat dan diperkirakan telah melampaui 4.000 ton pada 2024 atau lebih dari empat kali lipat dibandingkan satu dekade sebelumnya.

Selain pasar tradisional di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Oseania, jaringan kejahatan kini mulai memperluas distribusi kokain ke Afrika dan Asia yang menunjukkan pertumbuhan penyitaan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Penggunaan Ganja Meningkat

Perubahan kebijakan legalisasi dan dekriminalisasi ganja di sejumlah negara turut memengaruhi tren global.

Selama satu dekade terakhir jumlah pengguna ganja meningkat sekitar 40 persen, sementara prevalensinya naik dari 3,8 persen menjadi 4,8 persen pada kelompok usia 15–64 tahun. Penyitaan ganja pada 2024 juga tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.

Ancaman terhadap Keamanan Masyarakat

UNODC menegaskan penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan meningkatnya tindak kriminal bermotif ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, serta berbagai bentuk kerentanan sosial.

Namun demikian, dampak tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kemiskinan, tunawisma, gangguan kesehatan mental, serta terbatasnya akses terhadap layanan rehabilitasi dan perlindungan sosial.

Karena itu, UNODC menekankan bahwa penanggulangan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga harus disertai penguatan sistem pencegahan, layanan kesehatan, rehabilitasi, dan dukungan sosial agar mampu menekan permintaan sekaligus mengurangi dampak buruk penyalahgunaan narkoba.