SinarHarapan.id-Di sebuah ruang rapat di Gedung AXA Tower, Kuningan City, Jakarta Selatan, sebuah keputusan besar diambil. Bukan sekadar restrukturisasi korporat, melainkan perpisahan yang dirancang untuk melahirkan entitas baru. AXA Sharia Life Insurance lahir dari pemisahan unit usaha syariah AXA Financial Indonesia.
PT AXA Sharia Life Insurance resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat Nomor KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026. Langkah ini menandai babak baru perjalanan AXA di Indonesia dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Perjalanan menuju pemisahan ini bukan perkara singkat. AFI telah menyampaikan Rencana Kerja Final Pemisahan Unit Syariah kepada OJK pada 18 November 2025 dan mendapatkan persetujuan pada 5 Desember 2025. ASLI sendiri didirikan pada 30 Desember 2025 dan memperoleh pengesahan Kementerian Hukum pada 12 Januari 2026.
Ketika Regulasi Berbicara
Pendirian AXA Sharia Life Insurance bukan keputusan yang datang tiba-tiba. POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi mewajibkan perusahaan asuransi memisahkan unit syariahnya paling lambat 31 Desember 2026. Regulasi ini menjadi fondasi lahirnya ASLI.
OJK mencatat sekitar 28 hingga 29 perusahaan direncanakan melakukan spin off sepanjang 2026. Setelah proses tersebut, jumlah perusahaan asuransi syariah diperkirakan mencapai 45 hingga 46 entitas. ASLI menjadi bagian dari gelombang transformasi industri ini.
Angka yang Berbicara
Data OJK per Juni 2026 menunjukkan industri asuransi syariah Indonesia mencatatkan kontribusi Rp11,73 triliun. Total aset industri asuransi syariah mencapai Rp51,51 triliun, tumbuh 8,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pangsa asetnya terhadap industri asuransi komersial juga naik dari 5,06 persen menjadi 5,32 persen.
Aset asuransi jiwa syariah sendiri mencapai Rp37,36 triliun pada periode yang sama. Pada Mei 2026, aset asuransi jiwa syariah tercatat Rp37,72 triliun, naik dibandingkan periode Mei 2025 senilai Rp34,48 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di segmen syariah.
Celah yang Harus Dijembatani
Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia sebesar 2,27 persen pada 2022 dan ditargetkan meningkat menjadi 3,2 persen pada 2027. Namun, tingkat inklusi asuransi yang berada di 16,6 persen, dibandingkan dengan tingkat literasi yang mencapai 31,7 persen, menunjukkan ruang pertumbuhan yang signifikan.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mengungkap data yang mencolok. Literasi keuangan syariah berada di angka 43,42 persen, sementara inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen. Celah lebar ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi ASLI.
Suara dari Puncak Pimpinan
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, menegaskan komitmen perusahaan. Ia menyatakan pendirian ASLI merupakan wujud nyata komitmen AXA Group dalam mendorong kemajuan masyarakat. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia, Indonesia berada pada posisi strategis.(18/9)
Bukit Rahardjo, Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance, menambahkan bahwa ASLI hadir dengan tujuan yang jelas. Sebagai entitas yang berdiri sendiri, ASLI dapat semakin fokus mengembangkan solusi, distribusi, layanan, dan kemitraan yang relevan dengan karakteristik pasar syariah Indonesia.
Visi yang Berpijak pada Keterjangkauan
AXA Sharia Life Insurance memiliki visi menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah terdepan di Indonesia. Fokusnya adalah memberikan ketenangan melalui solusi perlindungan yang transparan dan relevan berdasarkan prinsip syariah, berfokus pada keterjangkauan dan perlindungan.
Dengan dukungan tenaga pemasar profesional, inovasi digital, serta pengawasan Dewan Pengawas Syariah, ASLI akan menghadirkan rangkaian produk perlindungan syariah yang komprehensif. Produk-produk ini dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.
Ekosistem yang Semakin Lengkap
Kehadiran AXA Sharia Life Insurance semakin melengkapi solusi yang telah dihadirkan AXA di Indonesia. Dengan struktur entitas yang berdiri sendiri, ASLI memiliki landasan lebih kuat untuk mengembangkan bisnis, melakukan inovasi produk dan layanan, serta membangun kemitraan strategis.
Pendirian ASLI sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam memperkuat industri perasuransian syariah. Bagi AXA, pemenuhan ketentuan POJK 11/2023 menjadi momentum untuk membangun bisnis syariah dengan fokus, tata kelola, dan kapabilitas yang semakin kuat.
Jalan Panjang yang Baru Dimulai
Industri asuransi syariah Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Namun, dengan pertumbuhan aset yang positif dan dukungan regulasi yang kuat, prospek ke depan terlihat menjanjikan. ASLI hadir di tengah gelombang transformasi ini.
Di tengah 251 juta penduduk Muslim Indonesia, kehadiran AXA Sharia Life Insurance bukan sekadar ekspansi bisnis. Ia adalah undangan bagi masyarakat untuk merencanakan masa depan dengan lebih tenang, selaras dengan nilai dan keyakinan mereka.


