Kesra

Aktivis Lingkungan Sebut Pilkada 2024 Sebagai Alat Bisnis

×

Aktivis Lingkungan Sebut Pilkada 2024 Sebagai Alat Bisnis

Sebarkan artikel ini

Aktivis lingkungan mengkritisi Pilkada 2024 sebagai ajang melanggengkan bisnis ekstraktif. Rakyat hanya menjadi korban perampasan lahan, kriminalisasi, pencemaran lingkungan, dan deforestasi. Janji demokrasi tak lebih dari kedok, meninggalkan rakyat dengan ancaman berlipat.

Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan pencoblosan untuk Pilkada 2024 di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11).

SinarHarapan.id – Aktivis lingkungan mengkritisi Pilkada 2024 sebagai ajang melanggengkan bisnis ekstraktif. Rakyat hanya menjadi korban perampasan lahan, kriminalisasi, pencemaran lingkungan, dan deforestasi. Janji demokrasi tak lebih dari kedok, meninggalkan rakyat dengan ancaman berlipat.

“Belum genap 90 hari menyaksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih. Hasil berbagai siasat bulus untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Rakyat, Rabu, 27 November 2024, di paksa berbondong-bondong menggunakan hak suaranya untuk memilih calon kepala daerah,” demikian siaran pers dari sejumlah aktivis lingkungan.

Padahal, pemilihan kepala daerah yang dilangsungkan secara serentak di Indonesia untuk pertama kalinya ini, tak lebih hanya sekadar formalitas demokrasi belaka.

Sebab, seluruh kebijakan dan legitimasi hukumnya telah diatur oleh pemerintah pusat.  Di masa pemerintahan sebelumnya. Yang hanya akan dilanjutkan oleh Prabowo sebagai komando tertinggi dalam pemerintahan saat ini.

Taksiran besarnya cengkeraman pemerintah pusat setelah hiruk-pikuk pilkada serentak usai, dapat dibaca dari dukungan terbuka Prabowo kepada calon kepala daerah tertentu.

Baca Juga: Sikap Proaktif Perkumpulan Telapak; Ungkap Peran Penting Pertambangan Nikel

Ironisnya. Meskipun terang-terangan menyatakan keberpihakan kepada calon tertentu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan dukungan Prabowo sebagai pejabat negara tertinggi di Indonesia tersebut. Tak melanggar aturan apapun.

Dengan alasan, video dan surat demi surat dukungan yang beredar di media sosial, dirilis pada saat hari libur.

Padahal, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.  Yang menyatakan pejabat negara di larang melakukan tindakan yang akan menguntungkan atau merugikan salah satu calon kepala daerah.

Cara-cara Culas di Pilkada 2024

Cara-cara culas untuk memastikan kemenangan tersebut sebelumnya di lakukan mantan Presiden Jokowi untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran.

Tindakan ini berbahaya mengingat ada kepentingan dari kekuatan modal yang sangat besar, yang melingkari pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini terbaca dalam berbagai indikator.

Pertama, puluhan pebisnis dan konglomerat ekstraktif yang secara terang-terangan menyatakan dukungan suara ke Prabowo-Gibran. Sesaat setelah pembentukan pasangan ini diumumkan untuk melaju ke ajang pemilihan presiden.

Jatam mencatat setidaknya ada 25 pebisnis, khususnya di sektor pertambangan, yang berada di barisan pendukung mereka.

Kedua, dalam dokumen ‘Asta Cita’ yang berisi gambaran visi-misi setebal 88 halaman, kata ‘hilirisasi’ tercatat sebanyak 18 kali dan menyandingkannya dengan industrialisasi.

Yang menjadi objek dari hilirisasi adalah seluruh sumber daya, mulai dari pertambangan, produk agro, hingga maritim. Seluruh sektor dalam Asta Cita itu, terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh para konglomerat yang berada di dalam lingkaran Prabowo-Gibran.

Seolah-olah hendak membuktikan kebenaran dari kedua indikator tersebut, usai dilantik sebagai presiden, Prabowo mengatakan akan melakukan swasembada energi. Ia juga mengatakan pentingnya melakukan hilirisasi.

Kurang dari sepekan setelah dilantik, pemerintahannya mengumumkan perluasan hilirisasi yang mencakup 28 komoditas baru, selain nikel.

Komoditas itu mencakup timah, tembaga, besi baja, emas perak, batu bara, aspal buton, minyak bumi, gas bumi, kelapa, karet, getah pinus, udang, ikan TCT, rajungan, rumput laut, pasir silika, kobal, logam tanah jarang, kakao, pala, dan tilapia.

Puluhan Nama Terafiliasi

Selain itu, dalam susunan para pembantunya, yang Prabowo umumkan sehari setelah pelantikan, terdapat puluhan nama yang terafiliasi. Baik langsung maupun tak langsung, dengan industri ekstraktif.

Baca Juga: KPK: Perguruan Tinggi Rawan Praktik Korupsi

Beberapa di antaranya seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memiliki kepentingan langsung atas hilirisasi nikel di Maluku Utara.

Ada pula Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang berbisnis tambang pasir laut dengan adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Kedekatan Prabowo dengan konglomerat tambang yang kini merambah bisnis ‘energi hijau’ did uga terjalin melalui adiknya, Hashim. Ini terlihat dari kunjungan kenegaraan Prabowo pertama kali ke China sebagai Presiden Indonesia.

Lawatan tersebut membuat gembira  para konglomerat penguasa bisnis energi, seperti Boy Thohir, Franky Oesman Widjaja pemilik Sinar Mas Group, Tomy Winata pemilik Artha Graha, dan Prajogo Pangestu pemilik Barito Pacific, dan Anindya Bakrie dari Bakrie Group.

Kedekatan ini membuat Prabowo rawan tergelincir ke dalam konflik kepentingan. Terlebih ia mewarisi berbagai kebijakan yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Yang menguntungkan para bohir tersebut.

Yang perlu menjadi catatan adalah, Prabowo menegaskan akan melanjutkan kebijakan-kebijakan tersebut.

Pilkada 2024 untuk Siapa?

Dari pilkada ke pilkada, penjarahan sumber daya besar-besaran atas nama pembangunan tak pernah berhenti. Kini, penjarahan tersebut dikomandoi secara terpusat oleh pemerintahan di bawah kendali Prabowo Subianto beserta jajaran para pembantunya.

Sejak berlakunya Omnibus Law, nyaris tak ada lagi kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan pengelolaan sumber daya di daerah yang ia pimpin.

Praktis, para kepala daerah yang terpilih dari Pilkada 2024 kelak, hanya akan menjadi operator bagi pemerintah pusat yang sudah dicengkeram oleh kepentingan industri ekstraktif.

Sementara itu, menurut catatan Jatam, nyaris seluruh daerah memiliki calon-calon kepala daerah yang terafiliasi dengan industri ekstraktif.

Para petahana yang kembali mencalon di berbagai kantong-kantong industri ekstraktif pun, nyaris tak ada yang bersih dari kepentingan ekstraktif.

Ini terlihat dari rekam jejak selama menjabat, jumlah izin ekstraktif yang ia keluarkan ketika masih memiliki kewenangan. Jumlah rekomendasi untuk mempermulus agenda ekstraktif yang pernah ia terbitkan. Dan kedekatan kepada pebisnis ekstraktif yang ditunjukkan kepada publik.

Dukungan Kepada Calon Partai Gerindra

Situasi ini terbaca jelas dalam pilkada 2024 di Kalimantan Utara. Pengusaha lokal bernama Juanda Lesmana, pemilik PT Kayan Patria Pratama (KPP), secara terang-terangan menunjukkan dukungan kepada para calon kepala daerah yang berasal dari Partai Gerindra.

Dukungan dari Juanda terbaca saat pengusaha tersebut ikut menyerahkan formulir B1-KWK kepada calon kepala daerah yang berasal dari Gerindra.

Secara keseluruhan, mandat Gerindra kepada seluruh calon kepala daerah melalui formulir B1-KWK, di serahkan kepada pasangan Khairul dan Ibnu Said yang berlaga di Pilkada Tarakan melawan kotak kosong.

Ibnu Said mengatakan mandat dalam formulir B1-KWK menyatakan pemenangan di daerah linier dengan pemenangan pemilihan Gubernur Kaltara.

Juanda memiliki kepentingan atas kelancaran pembangunan proyek Bendungan Mentarang yang akan menjadi tulang punggung operasional PLTA Mentarang Induk.

Sementara itu, KPP merupakan salah satu perusahaan pembentuk PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) yang mengelola PLTA Mentarang.

Induk. KHN merupakan joint venture antara PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro), Sarawak Energy Berhad (Sarawak Energy), dan PT Kayan Patria Pratama (KPP).

PLTA Terbesar

Demi mewujudkan PLTA Mentarang Induk yang digadang-gadang sebagai PLTA terbesar di Indonesia, 11 areal permukiman warga di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu, yang dihuni sekitar dua ribu jiwa, akan terdampak.

Berdasarkan perencanaan, bendungan ini membutuhkan lahan 22.800 hektare sebagai wilayah yang tergenangi.

Tak hanya itu, PLTA Mentarang digadang-gadang sebagai sumber listrik bagi Kawasan Industri Hijau Indonesia/Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIHI/KIPI) yang berada di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga: Kayan Hydro Energy Bangun Kemitraan Setara di PLTA Kayan Cascade

Salah satu alasan Adaro bergabung untuk berinvestasi dalam pembangunan KIHI/KIPI adalah karena kepentingan pembangunan smelter.

Perusahaan Boy Thohir tersebut tengah membangun smelter aluminium yang disebut-sebut terbesar di Indonesia melalui anak usahanya, PT Kalimantan Aluminium Industry, yang mengkapling lahan seluas 600 hektare.

Di dalam KIPI juga akan dibangun pabrik petrokimia yang diproyeksikan menjadi pabrik petrokimia terbesar di Indonesia, yang investasinya dimiliki oleh PT Taikun Petro Chemical dan PT Tsingshan Holding Group.

Pilkada 2024 di Maluku Utara

Potret lainnya terbaca di Pilkada Maluku Utara yang diramaikan oleh empat pasangan calon yang akan memperebutkan posisi gubernur dan wakilnya.

Salah satunya, saudara kandung mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang terbukti sebagai koruptor izin. Ia adalah Muhammad Kasuba yang maju bersama Basri Salama.

Muhammad Kasuba pernah menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan dua periode 2005-2016. Sebelum itu, ia menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Utara dari PKS dengan periode jabat selama 1999–2001 dan 2001–2005.

Dalam rekam jejaknya sebagai Bupati Halmahera Selatan selama satu dekade itu, setidaknya terdapat 6 IUP nikel yang tercatat di obral olehnya.

Yaitu PT Anugerah Bukit Besar, PT Intim Mining Sentosa, PT Aneka Tambang Resources, PT Serongga Sumber Lestari, PT Intim Mining Sentosa dan PT Obi Putra Mandiri.

Dinasti di Halmahera Selatan akan berlanjut dengan anak kandung Muhammad Kasuba atau keponakannya, yang kini saling berhadapan.

Hasan Ali Bassam Kasuba, putra sulung Muhammad Kasuba, berpasangan dengan Helmi Umar Muchsin di nomor urut tiga.  Dengan pengusung PKS, NasDem, dan Hanura.

Sedangkan Bahrain Kasuba yang merupakan sepupu Bassam Ali Kasuba, bertarung dalam Pilkada Halmahera Selatan dengan menggandeng Umar Hi. Soleman sebagai calon wakil bupati.

Tak ada jaminan keduanya mampu mengadang laju ekspansi pembongkaran bentang alam untuk nikel, terlebih keluarga mereka, AGK, terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pebisnis nikel.

Korupsi Perizinan

Kasus korupsi perizinan yang menjerat AGK dan puluhan kepala daerah lain menunjukkan bisnis ekstraktif juga erat berkaitan dengan kasus korupsi.

Kepala daerah seringkali menerima suap untuk mengeluarkan izin-izin tambang, yang di duga akan di gunakan untuk ongkos pilkada. Suap marak di berikan pebisnis untuk mendapatkan manfaat dari kepala daerah.

Ini terbukti dalam kasus AGK, di mana KPK berhasil menyeret Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Group) Stevi Thomas yang menyuap AGK sebesar US$ 60 ribu atau setara dengan Rp 944 juta (kurs Rp 15.744).

Tak berhenti sampai di situ, pusaran korupsi AGK turut menyeret nama anak dan menantu Presiden Jokowi, yaitu Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam kode ‘Blok Medan’.

Korupsi AGK juga membuka kotak pandora mengenai kepentingan pengusaha cum pejabat publik sekelas Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Yang memiliki afiliasi bisnis di berbagai perusahaan dan konsesi tambang nikel di Maluku Utara. Ada pula afiliasi yang di bangun oleh partai melalui pengurus-pengurus di daerah.

Operator Jakarta

Berkaca dari berbagai hal tersebut, Jatam memiliki keyakinan Pilkada 2024 tak lebih dari sebatas pencarian ‘operator Jakarta’. Tak hanya di Maluku Utara atau di Kalimantan Utara saja, tetapi di seluruh kantong-kantong industri ekstraktif.

Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) mengatakan pilkada hanya sebagai ajang untuk memperkaya pebisnis ekstraktif.  Dan, melanggengkan jalan para oligarki untuk merampas ruang hidup masyarakat Dairi.

Yang saat ini terancam akibat aktivitas pertambangan PT Dairi Prima Mineral. “Atas nama demokrasi, mereka menipu rakyat tanpa benar-benar peduli nasib rakyat.”

Sementara itu, Mohammad Tauhid dari Jatam Sulawesi Tengah mengatakan pilkada hanya akan menjadi agenda politik para elite. Untuk mendulang suara agar mendapatkan kekuasaan.  Tanpa pernah menjawab berbagai persoalan ekologis dan akan menambah panjang pelanggaran hak asasi manusia.

“Hingga saat ini warga lingkar tambang masih menjadi korban industri ekstraktif. Mereka akan terus di bawah ancaman perampasan lahan, kriminalisasi. Pencemaran lingkungan akibat dari adanya pencemaran udara, air.  Serta meningkatkan laju deforestasi hutan di wilayah-wilayah pertambangan.”

Wahyu Eka Setyawandari Walhi Jawa Timur mengatakan pilkada selama ini hanya mewakili kepentingan elite, termasuk politikus dan pengusaha, untuk mengamankan kekuasaan serta kekayaan.

“Kita lihat betapa jor-jorannya mereka dalam kampanye, serta bagaimana mereka setelah berkuas. Izin tambang, pembiaran tambang ilegal, sampai urusan keselamatan rakyat mereka akan abaikan. Di Jawa Timur contohnya, tempat seindah Tumpang Pitu pun di bongkar demi emas, begitu juga Trenggalek terancam mengalami nasib serupa.”