StockReview.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengharapkan sasaran dan prioritas pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 menjadi acuan dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sasaran dan prioritas pembangunan RKP tahun 2025 ini diharapkan dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2024 secara virtual di Jakarta, Kamis.
Penyusunan RKP tahun 2025 dinilai sangat strategis karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa. Dalam arti, rancangan awal RKP 2025 akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program presiden terpilih pada pemilihan umum 2024, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) RKP Tahun 2025.
Dengan begitu, RKP tersebut dapat menjadi landasan untuk penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025.
Selain itu, RKP 2025 juga disusun berdasarkan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.