SinarHarapan.id-Pemerintah dan pelbagai pihak terus berupaya memudahkan pengurusan pertanahan di tanah air. Termasuk dalam hal ini percepatan pelayanan pertanahan berbasis digital.

Guna penyelarasan kesepahaman tersebut PT Indonesia Digital Pos (IDP) selaku penerbit indopos.co.id dan indoposco.id melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).

Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan”.

Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos Sumber Rajasa Ginting mengatakan,”Dalam program kerja, ini didorong melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga perbaikan sistem layanan”, di Bekasi. (14/8/2024)

Lebih lanjut Sumber Rajasa mengatakan, “Program digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini”.

“Harapannya, melalui diskusi ini ditemukan solusi baik pada masalah percepatan program digitalisasi pertanahan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto menuturkan, pada prinsipnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker).

Raden menyebut, dari 508 Satker kantor pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil), ada 104 Satker ditargetkan menyandang wilayah bersih korupsi (WBK). Dari target tersebut 81,73 persen atau 83 Satker sudah siap WBK.

“Ini masih akan berkembang karena memperbaiki atau membangun ZI pada masing-masing satker kita lakukan terus menerus berkelanjutan,” katanya.

“Yang belum WBK kita bangun untuk siap WBK, yang sudah WBK kita rawat dan tingkatkan, jangan sampai turun rendah dari standar WBK,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Satker dinyatakan siap WBK berdasarkan hasil penilaian. Dengan variabel sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Dalam membuat penilaian ada 11 variable yang kita nilai, misalnya nilai Lembar Kerja Evaluasi sebagai dasar tim penilai menilai kondisi kesiapan membangun ZI, komitmen dan pemahaman jajaran hal ini menyangkut sikap mental perilaku yg dibangun dari dalam diri pimpinan dan jajaran,” bebernya.

“Lalu, inovasi dan kinerja misalnya terkait ada tidaknya tunggakan pekerjaan layanan pertanahan yang belum selesai, berapa banyak tunggakan, pelaksanaan 7 layanan prioritas berjalan tanpa masalah, sarana dan prasarana kantor layanan sudah baik,” imbuhnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kementerian ATR/ BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, “Digitalisasi pertanahan ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tapi kami lakukan interkoneksi. Ini agar akuntabel, salah satunya dengan BSSN (badan Siber dan sandi negara) pada tanda tangan elektronik misalnya. Ini tidak bisa dilakukan mundur, agar akuntabel,” ujarnya.

“Verifikasi penduduk kami lakukan dengan Dukcapil, jadi tidak ada alamat palsu. Dan untuk badan hukum kami lakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal AHU (administrasi hukum umum),” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan 461 Pemda terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga tunggakan pembayaran BPHTB otomatis tidak akan masuk pada sistem.

Sementara itu, Pengamat Siber Pratama Persadha mendukung, upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah untuk pelayanan masyarakat, termasuk dalam bidang pertanahan.

Mengingat kejadian serangan siber sudah sering terjadi menyasar kementerian atau lembaga negara. Seperti yang melanda, Pusat Data Nasional (PDN) mengganggu sistem pelayanan publik di berbagai daerah pada Juni 2024. “Kementerian ATR/BPN sudah benar kooordinasi dengan BSSN,” ujar Pratama.

Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan soal akses internet masyarakat lantaran masih banyak desa belum tersentuh jaringan internet. “Ada 11 juta orang, yang memilih tidak koneksi internet. Itu perlu dicarikan alternatif,” beber Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu.

“Selain itu, transformasi digital memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat di manapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendaftaran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik,” imbuhnya.

Menanggapi program layanan pertahanan pada Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa, “Program digitalisasi pertanahan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat. Dan mencegah peristiwa hilangnya surat fisik kepemilikan tanah,” katanya.