Internasional

COC Laut Tiongkok Selatan Disepakati ASEAN dan Tiongkok

×

COC Laut Tiongkok Selatan Disepakati ASEAN dan Tiongkok

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Inisiatif Indonesia untuk mempercepat proses negosiasi kode etik atau Code of Conduct (COC) di Laut Tiongkok Selatan, telah berhasil disepakati oleh seluruh negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Cina  dalam periode Keketuaan Indonesia 2023 di ASEAN.

Demikian disampaikan Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, Jumat (1/9/2023) di Jakarta.

“Selain mempercepat negosiasi, inisiatif Indonesia dalam bentuk Guidelines itu dapat menjadi pedoman praktis yang juga berisi materi substantif untuk menjaga agar COC terus efektif dan actionable,” ujar Rolliansyah seperti dilansir laman Kemlu RI,  Jumat (1/9/2023).

Guidelines yang baru pertama kali ada dalam sejarah ini merangkum aspirasi ASEAN-RRT untuk selesaikan COC dalam 3 tahun atau kurang, melalui pembahasan secara intensif isu-isu pending selama ini serta usulan working method lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.

 “Mengingat kompleksitas elemen pada COC, pihak-pihak yang terlibat selama ini sangat berhati-hati sehingga diperlukan terobosan untuk mengakselerasi prosesnya,” kata Rolliansyah.

COC diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982 dengan tujuan tercapainya kawasan LTS yang stabil, aman dan damai.

UNCLOS atau United Nations Convention on the Law of the Sea merupakan hukum laut internasional.

 Sesuai dengan namanya, UNCLOS 1982 membahas perihal hukum kelautan termasuk aturan di dalamnya. Konvensi ini ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.

Dilansir dari United Nations, konvensi hukum laut ini mulai berlaku pada 16 November 1994. Pemberlakukan konvensi ini berarti seluruh negara peserta harus tunduk pada peraturannya, termasuk Indonesia.

Indonesia senantiasa mendukung pembangunan rasa saling percaya (confidence building measures/CBM) dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, serta terus memastikan sentralitas ASEAN dalam permasalahan LTS.

Selama Keketuaan Indonesia di ASEAN, negosiasi COC telah berhasil menyelesaikan pembahasan second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua. Hal ini menunjukkan perkembangan positif yang diharapkan dapat terus menjadi momentum percepatan disepakatinya kode etik tersebut.

Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi COC antara ASEAN dan RRT pada  Maret 2023.

Di akhir  2023, Indonesia berencana akan kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC selanjutnya sebagai kontribusi terhadap percepatan proses yang berlangsung.

Selain perundingan COC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan RRT untuk kawasan LTS yang dapat meningkatkan rasa saling percaya, guna mendukung dan menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan.(isn/infopublik)

Ilustrasi Laut Cina Selatan Foto: UNCLOS