Network

DPRD Maluku Tegas, Batas Akhir Pembahasan LPJ Maluku di Agustus

×

DPRD Maluku Tegas, Batas Akhir Pembahasan LPJ Maluku di Agustus

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut. (Dok/SH.ID).

SinarHarapan.id – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah menentukan batas akhir pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku 2022, antara Badan Anggaran (Baggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) berakhir awal Agustus 2023.

“Kami sudah melakukan rapat bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI secara virtual yang dihadiri seluruh pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi dan komisi membahas kondisi yang dihadapi sekarang,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Senin (31/7/2023).

Rapat secara virtual ini dalam rangka untuk menindaklanjuti hasil konsultasi sebelumnya, yang sudah dilakukan di Jakarta atas kondisi yang dihadapi berkaitan dengan pembahasan LPJ 2022 Gubernur Maluku.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku telah mengirimkan surat kepada TAPD Pemprov, untuk mengagendakan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada 1 Agustus 2023.

Rapat tersebut untuk mendengarkan penjelasan atau jawaban TPAD yang diketuai Sekda atas SIM yang diajukan Badan Anggaran DPRD melalui surat resmi. Kemudian dijadwalkan pada 1 Agustus 2023 diagendakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov.

Dan kalau pun tidak memenuhi undangan rapat, maka DPRD akan melanjutkan dengan paripurna DPRD, untuk menentukan sikap politik.

“Paripurna ini dijadwalkan 3 Agustus 2023 sebelum batas waktu paling akhir, yang ditentukan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah,” tandasnya.

Sebab pada pembahasan LPJ Gubernur di tingkat komisi-komisi sejak penyerahan awal Juli 2023 yang diwakili Wagub Maluku, Barnabas Orno, tidak semua pimpinan OPD yang memenuhi undangan komisi.  (non)