SinarHarapan.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung penanganan limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) nasional guna mencapai target Indonesia Zero PCBs pada tahun 2028 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup / Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (10/09/2026).

Dalam kunjungannya, Wamen LH mengapresiasi peran strategis PPLi sebagai pelopor dan fasilitas pengolahan limbah B3, khususnya teknologi dekontaminasi/pengolahan PCBs di Indonesia.
“Kami sebenarnya sangat senang adanya PPLi ini dan tentunya memberikan apresiasi bahwa PPLi bisa menjadi tulang punggung kita semua untuk mencapai target atau komitmen yang sudah Indonesia sampaikan ke dunia. Saya rasa tanpa PPLi, kita tidak bisa mencapai target tersebut,” ujar Diaz Hendropriyono.
Dorong Swasta dan BUMN Serahkan Limbah PCBs
Target Indonesia Zero PCBs pada tahun 2028 merupakan bagian dari aturan nasional (Peraturan Menteri LHK) serta implementasi komitmen internasional dalam Stockholm Convention. Untuk memenuhi target tersebut, KLH/BPLH berkomitmen untuk membantu memperlancar pasokan (feedstock) limbah PCBs serta mendorong penarikan limbah beracun tersebut dari berbagai sektor.
Diaz mengimbau seluruh lini industri, baik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih memiliki atau menggunakan peralatan mengandung PCBs—seperti pada trafo listrik—agar segera menyerahkannya ke fasilitas resmi seperti PPLi.
“Artinya, semua perusahaan swasta ataupun BUMN yang masih menggunakan PCBs, terutama di trafo misalnya, kalau bisa bagaimanapun caranya itu bisa mengembalikan atau mengirimkan PCBs-nya ke PPLi agar bisa diproses dengan baik. Pengolahannya sudah cukup profesional, dari proses dehalogenasi, insinerator, hingga enkapsulasi ke landfill,” tegas Diaz.

Sementara itu, PPLi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh target pemerintah mewujudkan Indonesia bebas PCBs pada tahun 2028.
Direktur Sales dan Customer Service Industrial PPLI, Yurnalisdel, menyambut positif dukungan dan komitmen kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dari kunjungan ini kita berharap inilah bentuk dukungan pemerintah ke kita, karena negara sudah menargetkan Indonesia bebas PCB di 2028. Hari ini kita mendapat komitmen yang lebih kuat dari pemerintah,” ujar Yurnalisdel saat ditemui di lokasi.
Yurnalisdel menegaskan bahwa dari sisi industri, PPLI telah memiliki kesiapan matang untuk mengolah limbah berbahaya PCB sesuai dengan standar penanganan yang berlaku.
“Kita di sisi industri, dalam hal ini PPLI, sudah sangat siap dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga teknologi untuk melakukan pengelolaan PCBs sebagaimana seharusnya,” tegasnya.

Tingkatkan Kapasitas Pengolahan dan Sinergi Internasional
Selain mendorong percepatan pengumpulan limbah PCBs dari seluruh wilayah Indonesia, pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengolahan di fasilitas yang ada agar seimbang dengan pasokan limbah yang masuk.
KLH/BPLH siap memberikan dukungan kebijakan serta menerbitkan surat dukungan terkait fasilitas pemusnahan PCBs.
Di samping itu, Wamen LH mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan badan-badan internasional, seperti UN Resident Coordinator dan UNIDO (United Nations Industrial Development Organization), untuk meninjau kembali metodologi penghitungan serta mekanisme target teknis yang disepakati secara global.
“Hari ini saya ke sini menegaskan dukungan kami ke PPLi. Jika beberapa hari terakhir fokus kita membasmi api dari gambut dan asap TPA, kali ini kita fokus membasmi PCBs dari seluruh Indonesia. KLH siap memberikan dukungan penuh bagi industri dan fasilitas pengolahan demi kelestarian lingkungan Indonesia,” tutupnya.










