SinarHarapan.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Perseroan siap melepas sebanyak 225 miliar saham baru atau setara 871,44% dengan harga pelaksanaan antara Rp 50-Rp 150 per saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan “Skenario pertama, dalam hal pemegang saham minoritas atau publik yang tidak mengambil haknya dengan rentang harga pelaksanaan Rp 50 – Rp 150 per saham, maka kepemilikan negara setelah right issue Garuda Indonesia berada pada rentang 53,12% hingga 54,08%,” dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Skenario kedua, apabila pemegang saham minoritas Garuda Indonesia mengambil haknya dengan rentang harga pelaksanaan Rp 50- Rp 150, maka kepemilikan negara akan berada pada rentang 51,43% sampai 52,7%. Artinya, jika pemegang saham minoritas mengeksekusi haknya maka akan terhimpun dana US$ 358 juta sehingga bila ditambahkan dengan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar US$ 505 juta, maka total pada aksi penggalangan dana ini mencapai US$ 863 juta.
Skenario ketiga adalah jika pemegang saham minoritas Garuda Indonesia tidak mengambil haknya dengan harga pelaksanaan antara Rp 50 – Rp 150 per saham, maka kepemilikan negara akan berada pada rentang 66,43% sampai 65,51%.
“Penetapan harga rights issue menggunakan penilai independen atau KJPP,” terang Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Senin (26/9/2022). Rionald menjabarkan, terdapat tiga skenario kepemilikan negara setelah rights issue.
Saat ini pemerintah memegang 60,54 persen saham GIAA. Kemudian PT Trans Airways 28,26 persen dan publik 11 persen. (Red)