SinarHarapan.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mendorong penguatan komitmen global terhadap pelindungan personel kemanusiaan dalam konflik bersenjata. Dorongan itu ia sampaikan pada acara peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York, Sabtu (21/9).
Deklarasi tersebut digagas Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara, yakni Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga kini, 104 negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan dukungan.
Baca Juga: Indonesia dan Jalan Bebas Aktif di Panggung Global
Sugiono menegaskan perlunya akuntabilitas atas serangan terhadap para pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Ia mencontohkan tragedi di Gaza, yang menelan korban personel kemanusiaan.
“Tidak boleh ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” ujarnya.
Deklarasi ini memuat empat langkah utama, yaitu: menegakkan kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional, menjamin akses kemanusiaan, menyelaraskan upaya pelindungan di berbagai tingkatan, serta menegakkan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap pekerja kemanusiaan.
Indonesia menekankan, pelindungan ini juga menyasar WNI yang bekerja atau menjadi relawan di lembaga-lembaga PBB maupun organisasi kemanusiaan lain di wilayah konflik, seperti Gaza dan Sudan.
“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan implementasi nyata,” kata Sugiono. “Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia menghentikan impunitas.”
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri negara pendukung. Dokumen tersebut akan disimpan di International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka bagi semua negara anggota PBB untuk ikut menandatangani. Implementasi selanjutnya akan dipimpin Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.