SinarHarapan.id – Delegasi Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk mengatasi polusi bahan kimia berbahaya dan limbah beracun dalam High-Level Segment (HLS) Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm (BRS), yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 30 April–1 Mei 2025.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, dan terdiri dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Luar Negeri. Mereka berperan aktif dalam pembahasan isu-isu utama seputar pengelolaan bahan kimia berbahaya, limbah elektronik, dan sampah plastik.
Konferensi ini dihadiri oleh 77 menteri dari berbagai negara, mencerminkan tingginya perhatian komunitas internasional terhadap isu polusi global serta pentingnya kerja sama multilateral dalam menghadapinya. HLS COP BRS 2025 mengusung tema “Make visible the invisible: sound management of chemicals and wastes”, yang menyoroti urgensi pengelolaan limbah dan bahan kimia yang ramah lingkungan.
Serukan Penguatan Konvensi
Dalam pernyataan nasionalnya, delegasi Indonesia menyampaikan pentingnya penguatan implementasi ketiga konvensi—Basel, Rotterdam, dan Stockholm—sebagai upaya kolektif komunitas internasional menghadapi tantangan lingkungan global.
“Indonesia menegaskan komitmen terhadap implementasi Konvensi BRS dan pemberantasan perdagangan ilegal bahan kimia serta limbah berbahaya, termasuk sampah plastik,” kata perwakilan delegasi dalam forum tersebut.
Indonesia juga mendorong pendekatan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi teknologi dalam pengelolaan bahan kimia dan limbah berbahaya secara berkelanjutan. Selain itu, Indonesia mempromosikan ekonomi sirkular yang telah mulai diimplementasikan secara nasional sebagai langkah nyata menuju pengurangan limbah dan peningkatan pemanfaatan ulang sumber daya.
Peran Regional Center Indonesia
Delegasi RI turut menyoroti keberadaan Basel and Stockholm Convention Regional Centre for Southeast Asia di Indonesia yang telah aktif mendukung peningkatan kapasitas negara-negara berkembang di kawasan dalam mengelola limbah berbahaya secara efektif.
Pusat ini memainkan peran penting dalam mendiseminasi pengetahuan teknis, pelatihan, dan penguatan kelembagaan negara-negara Asia Tenggara dalam pelaksanaan konvensi lingkungan internasional tersebut.
Dukung Perjanjian Global Plastik
Di sela-sela konferensi, Dubes Achsanul Habib menghadiri pertemuan khusus yang diadakan oleh Executive Director United Nations Environment Programme (UNEP) pada 1 Mei 2025. Pertemuan ini membahas perkembangan negosiasi antarpemerintah terkait perjanjian global tentang polusi plastik.
Indonesia kembali menekankan pentingnya dukungan terhadap negara-negara berkembang dalam memerangi polusi plastik. Dubes Habib menyampaikan bahwa perjanjian global plastik harus bersifat efektif, implementatif, dan adil bagi semua pihak, terutama negara-negara dengan kapasitas terbatas.
Proses negosiasi lanjutan mengenai perjanjian plastik global dijadwalkan berlangsung kembali di Jenewa pada Agustus 2025.
Komitmen Berkelanjutan
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum COP BRS 2025 menunjukkan konsistensi posisi Indonesia dalam forum internasional terkait lingkungan hidup. Melalui peran aktif ini, Indonesia berupaya membangun tata kelola lingkungan global yang lebih adil dan inklusif, sekaligus memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam isu-isu pembangunan berkelanjutan.