SinarHarapan.id-Pemerintah Jakarta akan memperketat aturan uji emisi kendaraan pribadi, menjadikannya syarat perpanjangan STNK.
Uji emisi wajib setidaknya sekali dalam setahun di tempat resmi oleh teknisi bersertifikat.
Sasaran uji emisi meliputi mobil penumpang pribadi dan sepeda motor untuk meningkatkan kualitas udara.
Uji emisi kendaraan bensin memeriksa kadar HC dan CO yang meningkat akibat pembakaran mesin tidak sempurna.
Kendaraan diesel melalui uji berdasarkan tingkat kepekatan gas buang yang tinggi ketika mesin mengalami gangguan.
Auto2000 menyertakan uji emisi dalam servis berkala guna menjaga performa optimal kendaraan.
Baca juga : Auto2000 Operasikan Posko Siaga 24 Jam dan Bengkel Siaga
Layanan uji emisi pada servis berkala di Auto2000 bebas biaya untuk seluruh pelanggan Toyota.
Jika gagal uji emisi, Service Advisor akan merekomendasikan langkah perbaikan sesuai kondisi mesin kendaraan.
Pelanggan dapat melakukan uji emisi mandiri di Auto2000 tanpa harus menunggu jadwal servis berkala.
Biaya uji emisi mandiri di Auto2000 Jakarta sekitar Rp 163.000, menyesuaikan dengan tarif PPN.
Proses uji emisi di Auto2000 relatif singkat dan hasilnya langsung masuk ke sistem pihak terkait.
Baca juga : Mengemudi di Jalan Tol MBZ, Auto2000 Berikan Tipsnya
Jika kendaraan gagal uji, biaya jasa dan suku cadang perbaikan menjadi tanggungan pelanggan karena tidak termasuk servis berkala.
Auto2000 mendukung program Pemprov Jakarta untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor.
Layanan uji emisi tersedia untuk semua usia kendaraan Toyota melalui bengkel Auto2000 di Indonesia.
Booking layanan uji emisi dapat dilakukan melalui situs resmi Auto2000 untuk kenyamanan pelanggan.