SinarHarapan.id – Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, secara resmi mengumumkan pengakuan Kanada atas Negara Palestina. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada Minggu (21/9), menandai langkah penting dalam upaya mendorong perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.
Carney menegaskan, sejak 1947, setiap pemerintahan Kanada konsisten mendukung solusi dua negara. Menurutnya, Palestina yang merdeka, demokratis, dan berdaulat harus dapat hidup damai berdampingan dengan Israel. Namun, ia mengakui bahwa peluang menuju perdamaian semakin tergerus akibat berlanjutnya kekerasan dan kebijakan yang saling meniadakan.
Ia menyebut beberapa faktor yang memperparah situasi, mulai dari terorisme Hamas, ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, hingga rencana aneksasi wilayah Palestina. Carney juga menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza, yang menurutnya diperparah oleh pembatasan bantuan pokok dan serangan militer yang menewaskan puluhan ribu orang serta menyebabkan kelaparan.
Meski mengkritik keras Hamas, Carney menegaskan pengakuan Kanada bukanlah bentuk legitimasi terhadap kelompok itu. Sebaliknya, langkah ini ditujukan untuk memperkuat pihak-pihak yang berkomitmen pada koeksistensi damai dan menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
“Pengakuan ini sejalan dengan prinsip penentuan nasib sendiri dan hak asasi manusia. Dukungan Kanada kepada Israel tetap tidak tergoyahkan, namun perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara,” ujarnya.
Carney menambahkan, Otoritas Palestina telah berjanji melakukan reformasi, termasuk menggelar pemilu pada 2026 tanpa keikutsertaan Hamas serta melaksanakan demiliterisasi. Kanada, lanjutnya, siap mendukung penuh agenda reformasi tersebut, sekaligus mendorong pengiriman bantuan kemanusiaan berskala besar ke Gaza.
“Kanada berdiri bersama rakyat Palestina dan Israel yang mendambakan hidup dalam damai, aman, dan bermartabat,” kata Carney menutup pernyataannya.
Hingga September 2025 sudah 151 negara mengakui Palestina, termasuk Prancis.