SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 WNI terindikasi korban online scam di Myanmar.
Ke-12 WNI tersebut terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Saat ini, mereka berhasil diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada hari Selasa (15/10) pukul 16.00 sore waktu setempat. Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Kemlu RI telah menerima pengaduan para korban pada Agustus 2024. Berdasarkan informasi, mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand.
Ke-12 WNI tersebut berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024. Mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik.
Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan. Namun, beberapa diantaranya berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon dan sempat menyebutkan posisi lokasi keberadaan mereka.
Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon. Antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar. Juga berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Hingga saat ini, Kemlu RI telah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih ada 69 WNI lagi yang masih diusahakan Pemerintah RI untuk keluar dari Myawaddy.
Kemlu RI menghimbau kepada seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini agar terhindar dari resiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun kerja paksa.
(Sumber: Kemlu RI)