Nasional

Ketika ITL Trisakti Laksanakan Salah Satu Tugas Tridharmanya

×

Ketika ITL Trisakti Laksanakan Salah Satu Tugas Tridharmanya

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Penelitian ini dilakukan untuk meneliti sejauh mana tingkat keefektifan pelaksanaan penerapan kebijakan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL ) yang akan diterapkan pada awal tahun 2023. (Dok/sh.id)

SinarHarapan.id – Institut Transportasi dan Logistik ( ITL ) Trisakti melaksanakan salah satu Tugas Tridharmanya yaitu Penelitian yang dilakukan bersama dari beberapa orang dosen.

Pelaksanaan Penelitian ini dilakukan untuk meneliti sejauh mana tingkat keefektifan pelaksanaan penerapan kebijakan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL ) yang akan diterapkan pada awal tahun 2023.

Seperti yang kita alami bersama bahwa awal tahun 2020 sampai 2021 seluruh dunia mengalami pandemi Covid19 yang sangat berdampak pada seluruh sektor ekonomi termasuk jasa transportasi dan Logistik.

Pada kesempatan ini para dosen dari ITL Trisakti yang di koordinir oleh Direktorat Penelitian Pengabdian Masyarakat ( P3M ) melakukan penelitian kepada para pemangku kepentingan yang tentunya berdampak langsung kepada mereka penyedia jasa transportasi dan pemilik barang itu sendiri yang tentunya para petani dan  penyedia kebutuhan sembilan barang pokok.

Penelitian dosen ini dilakukan di pusat pasar sayur dan buah di Pasar Induk Kramat Jati dan pasar  sayur buah dan beras di Pasar induk Cikopo Purwakarta. Hasil pengumpulan data dengan tehnik sampling yang dilakukan dengan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling.

Berdasarkan quisioner yang didapatkan dari responden yaitu pemilik kendaraan, pemilik barang dan pengemudi truk menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai penetapan ODOL ditahun 2023 sangat memberatkan dan berharap agar segera ditunda kembali sambil menunggu kondisi perekonomian stabil.

Hasil survey yang telah dilakukan menunjukkan data bahwa pelaksanaan ODOL tahun 2023 menyatakan 45% sangat memberatkan, ditunda 27%, Tidak setuju 20% dan 8% menyatakan setuju.

Maka dalam penelitian ini para dosen menyarankan agar pemerintah dapat menunda dengan pertimbangan risiko risiko yang mungkin akan terjadi dan sebaiknya melakukan kordinasi dengan kementerian terkait dan disampaikan kepada kepala pemerintahan yaitu Presiden.  (non)