Konjen RI, Listiana Operananta, didampingi Konsul Pensosbud, Antonius Prawira Yudianto, pada proses tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara (6/9). (Foto: KJRI Perth)

SinarHarapan.id – Konsul Jenderal (Konjen) RI di Perth, Listiana Operananta,  didampingi Konsul Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Perth, Antonius Prawira Yudianto, telah menghadiri proses tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik Tek Sing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara (6/9).

Penemuan sejumlah besar keramik Tek Sing melalui situs lelang ilegal terjadi pada 2019. Menteri Budaya Australia, Tony Burke kemudian secara simbolis menyerahkan Keramik Tek Sing tersebut kepada Dubes RI Siswo Pramono pada 17 Agustus 2022 untuk diproses repatriasi kembali ke Indonesia.

Setelah proses panjang, seluruh keramik tersebut telah dipulangkan kembali ke Indonesia pada 8 September 2024.

Seluruh rangkaian proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi erat KJRI Perth dengan seluruh pihak, utamanya dengan tim Museum dan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ratusan keramik tersebut berasal dari Kapal Tek Sing yang tenggelam di Perairan Bangka Belitung pada 1822. Kapal Tek Sing atau bintang sejati, tenggelam pada 14 Januari 1822 di preairan Selat Gelasa saat berlayar dari Amoy (Xiamen), Hookian, menuju Batavia.

Tek Sing merupakan sebuah jung Cina berukuran besar. Panjangnya, sekitar 50 meter. Lebarnya 10 meter. Layarnya mencapai tinggi 9 kaki. Berbobot sekitar 1.000 ton. Tek sing mengangkut sekitar 2.000 imigran China dan ribuan keramik.

Tenggelam setelah menabrak batu karang. 180 awak kapal berhasil diselamatkan oleh kapal Inggris yang sedang melintas. Sisanya, tewas tenggelam bersama seluruh muatan kapal.

Tek Sing membawa sekitar 380.000 keramik. Bentuknya berupa cepuk, piring, mangkuk, sendok atau botol. Selain itu, ditemukan pula meriam, barang-barang kuningan dan perunggu, jam saku, wadah tinta, dudukan lilin, pisau lipat, pedupaan atau mata sang. Bangkai Bintang Sejati ini ditemukan kedalaman 100 meter.

Menteri Seni Budaya Australia, Anthony Burke, secara simbolis menyerahkan 6 buah keramik kepada Duta Besar RI, Siswo Pramono, pada acara yang dihadiri juga oleh pejabat dari Kementerian Luar Negeri Australia, Kementerian Seni Budaya, dan juga Polisi Federal Australia, di Balai Kartini, Jakarta, 17 Agustus 2022.

Menteri Burke menyampaikan bahwa penyerahan kali ini menjadi bukti kerja sama kedua negara yang sangat erat, khususnya dari Kementerian Seni Budaya Australia, Kepolisian Federal Austrralia, Kementerian Luar Negeri Australia, dengan mitranya dari Kementerian Seni Budaya, Riset dan Teknologi Indonesia serta Kedutaan Besar RI di Canberra.

Dubes RI menyampaikan bahwa benda budaya bersejarah dari Kapal Tek Sing ini akan memperkaya koleksi Indonesia dan menjadi salah satu bagian dalam mengembalikan sejumlah warisan budaya nusantara yang telah dibawa secara ilegal ke luar wilayah Indonesia.

Upaya yang dimulai sejak Agustus 2020 ini, berawal dari Kepolisian Australia di Perth yang menemukan penjualan ilegal keramik asal Indonesia secara online.

Sejumlah proses, termasuk verifikasi dengan tim nasional di Jakarta, maupun proses hukum dan administratif telah terlalui atas komunikasi intens dari semua pihak.

Pengembalian ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya tengkorak Dayak dan Asmat telah dikembalikan Australia pada 2006 dan 2018.

KJRI Perth bersama seluruh pihak terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga aset budaya Indonesia di wilayah kerja.